Sabtu, 18 Mei 2024 WIB
Taat Pajak dan Bayar Pajak Besar

PTPN III Terima “Taxpayer Awards 2023” dari Kanwil DJP Sumut I

Redaksi - Rabu, 24 Januari 2024 17:35 WIB
167 view
PTPN III Terima “Taxpayer Awards 2023” dari Kanwil DJP Sumut I
Foto: Dok/Humas PTPN IV Regional I
TAXPAYER 2023: SEVP Business Support PTPN III (kini PTPN IV Regional I) Tengku Rinel (tengah) saat menerima “Taxpayer Awards 2023” dari Kepala Kanwil DJP Sumut I didampingi Kepala KPP Pratama Medan Petisah di Hotel JW Marriot Medan, S
Medan (SIB)
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin (22/1) malam di Hotel JW Marriot Medan. Satu di antara para wajib pajak yang memperoleh penghargaan (taxpayer awards) atas kontribusi pembayaran pajak di Sumut tahun 2023 adalah PT Perkebunan Nusantara III (kini PTPN IV Regional I). Penghargaan itu diterima oleh Tengku Rinel, SEVP Business Support.

Melalui video, Dirjen Pajak RI Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas. Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik.

Ia juga menyampaikan informasi bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak. Ia mengharapkan reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu, Dr. H. Agus Tripriyono,SE, M.Si dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak. Dan ia juga mengucapkan terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat.

Dalam keterangan pers Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 menyatakan bahwa “Taxpayer Awards 2023" diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III. Kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1 dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002 yang memberikan kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I.

"Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak,” katanya. (**)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PalmCo Regional 1 Medan Lepas PS PTPN III Menuju Liga 3 Tingkat Nasional
Hingga Akhir Maret 2024, Kanwil DJP Sumut II Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1,33 T
Hingga 17 April,  117.647 WP Orang Pribadi dan 37.205 WP Badan  Belum Sampaikan SPT
Jumlah SPT Tahunan Masuk ke Kanwil DJP Sumut I Tumbuh 5,76%
Kakanwil DJP Sumut II: Tahun 2024 Penerimaan Pajak Hadapi Lima Tantangan
Sinergi Kanwil DJP Sumut I dan Polda Sumut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pajak ke Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru