Minggu, 19 Mei 2024 WIB

Jaksa Agung : Terapkan Pola Hidup Sederhana di Masyarakat

Martohap Simarsoit - Senin, 06 Mei 2024 19:13 WIB
441 view
Jaksa Agung : Terapkan Pola Hidup Sederhana di Masyarakat
(Foto:dok/Penkum)
Tumpeng: Wakil Kajati Sumut M Syarifuddin memotong dan membagikan tumpeng pada peringatan HUTke-73 Persaja, Senin (6/5/2024) di halaman Kejati Sumut.
Medan (harianSIB.com)

Kejati Sumut peringati hari ulang tahun (HUT) ke 73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) bersama seluruh jajaran di halaman Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (6/5/2024).

"Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakajati Sumut M Syarifuddin. Hadir Ketua Persaja Sumut Made Sudarmawan dan para asisten antara lain Aspidsus Dr Iwan Ginting," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Wakajati Sumut M Syarifuddin menyampaikan, di usia 73 tahun, Persaja telah menunjukan eksistensinya sebagai organisasi profesi mendukung penguatan profesi jaksa.

Tema HUT, "Persaja siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045", seirama dengan tujuan kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya," katanya.

Menurut Jaksa Agung, transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Sebab, baik buruknya dan berhasil tidaknya penegakan hukum, tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

Oleh karena itu PERSAJA sangat strategis mendukung terbentuknya jaksa-jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum.

Jaksa Agung kembali mengingatkan para jaksa, untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital. Kemudian cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai seorang jaksa.

Usai upacara, dengan pemotongan tumpeng oleh Wakajati Sumut M Syarifuddin dan dibagikan kepada para asisten dan koordinator. (**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bidang Intel Kejati Sumut Peringkat 2 Nasional dalam Penggunaan Aplikasi SIACC
Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejagung Setujui Penghentian 5 Perkara dari Wilayah Kejati Sumut
Kejagung Hentikan 4 Perkara Kejati Sumut Lewat Kebijakan RJ
Jaksa Agung : Terapkan Pola Hidup Sederhana di Masyarakat
Kejari Simalungun Peringati HUT ke 73 Persaja
Kejati Sumut Peroleh Penghargaan Terbaik III NKA
komentar
beritaTerbaru