Senin, 02 Desember 2024

Warga KTM dan HPPLKN Usung "Keranda Mayat" ke DPRD Tuntut Penyelesaian Lahan Eks HGU PTPN II

Firdaus Peranginangin - Rabu, 22 Mei 2024 18:42 WIB
714 view
Warga KTM dan HPPLKN Usung "Keranda Mayat" ke  DPRD Tuntut Penyelesaian Lahan Eks HGU PTPN II
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Unjuk Rasa: Seratusan warga yang menamakan dirinya KTM dan HPPLKN unjuk rasa mengusung "keranda mayat" ke gedung DPRD Sumut, Rabu (22/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Seratusan warga yang menamakan dirinya Komite Tani Menggugat (KTM) dan Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) unjuk rasa mengusung "keranda mayat" ke gedung DPRD Sumut, Rabu (22/5/2024).

Aksi ini menuntut penyelesaian lahan Eks HGU PTPN II seluas 32 hektar di Pasar IV Jalan Serbaguna Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

"Kami warga KTM dan HPPLKN sudah siap mati mempertahankan lahan seluas 32 hektar, yang berlokasi di Pasar IV Jalan Serbaguna Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, karena itu hak kami," teriak pengunjuk rasa.

Baca Juga:

Dengan membentangkan sejumlah spanduk serta mengusung kayu dan dibungkus kain putih menyerupai 'keranda mayat", peserta aksi yang sebagian besar lanjut usia (lansia) juga melakukan konvoi dari kantor Gubernur Sumut menuju gedung dewan, sehingga memacetkan arus lalu lintas.

Menurut Unggul Tampubolon perwakilan dari pengunjukrasa, aksi yang mereka gelar, guna menuntut penyelesaian atas lahan eks HGU PTPN II seluas 32 Ha di Pasar IV Jalan Serbaguna Desa Helvetia, yang disebut-sebut akan dieksekusi mafia tanah melalui oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga:

"Tanah yang dikabarkan akan dieksekusi merupakan milik warga Helvetia, bukan untuk mafia tanah," teriak Unggul sembari mengingatkan pihak PTPN II jangan coba-coba menjualnya kepada mafia, karena tanah itu sudah dikuasai warga sejak 2002.

Perlu diketahui, tandasnya, tanah tersebut saat ini juga sudah dikuasai seribu kepala keluarga atau sekitar sepuluh ribu jiwa. Mereka siap mempertahankan haknya, jika digusur dari tempat yang sudah lama mereka kuasai.

Koordinator aksi lainnya, Op Simanjuntak yang sudah berusia 82 tahun dalam orasinya dengan lantang siap melawan mafia tanah dan tidak pernah takut dengan intimidasi, karena tanah itu sudah lama diusahai masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Simanjuntak meminta Komisi A DPRD Sumut untuk ikut mengatasi masalah lahan yang belum berstatus hukum dimaksud, demi ketenangan dan ketentraman masyarakat.

Aksi unjuk rasa tersebut tidak direspon anggota DPRD Sumut, karena sebagian besar anggota dewan tidak berada di kantornya, tapi melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi dan ada juga yang melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya.(**).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru