Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Perlindungan Jemaah Haji Khusus Sumut Diperkuat melalui Program JKN

Leo Bastari Bukit - Minggu, 10 Mei 2026 14:32 WIB
96 view
Perlindungan Jemaah Haji Khusus Sumut Diperkuat melalui Program JKN
Foto Dok/BPJS Kesehatan
SUPERVISI: Kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN Dalam Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2026 di Medan, Kamis (7/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah terus memperkuat perlindungan kesehatan bagi jemaah haji khusus melalui integrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan jemaah mendapatkan edukasi kesehatan, kepesertaan JKN aktif, hingga pendampingan layanan kesehatan yang optimal.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito pada kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN Dalam Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2026 di Medan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Warsito, pemerintah melalui Kemenko PMK terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan tata kelola haji yang terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.

"Perlindungan terhadap jemaah haji terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Warsito melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2026).

Ia juga berharap perlindungan JKN ke depan dapat diperluas hingga mencakup jemaah umrah. Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan perjalanan spiritual, tetapi juga kesiapan kesehatan jemaah secara menyeluruh.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru