Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

77,91 Persen Jemaah Haji 2026 Sudah Terlindungi JKN

Leo Bastari Bukit - Minggu, 10 Mei 2026 14:33 WIB
102 view
77,91 Persen Jemaah Haji 2026 Sudah Terlindungi JKN
Foto Dok/BPJS Kesehatan
FOTO BERSAMA: Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito foto bersama dengan lainnya dalam kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN dalam Penyelenggaraan H

Medan(harianSIB.com)

Perlindungan terhadap jemaah asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito saat kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN dalam Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 2026 di Medan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Warsito, optimalisasi peranan BPJS Kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air.

"Kemenko PMK terus memperkuat fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Sinergi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kualitas pelayanan jemaah," ujar Warsito melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2026).

Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong perubahan perspektif dalam proses pemberangkatan calon jemaah haji dengan menempatkan aspek istithaah kesehatan sebagai tahapan utama sebelum pelunasan biaya haji.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap calon jemaah memiliki kesiapan kesehatan, kemampuan fisik, mental, dan finansial sehingga dapat menjalankan ibadah haji secara aman dan optimal," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru