Minggu, 06 Oktober 2024

RS Adam Malik Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan kepada 23 KPU di Sumut

Leo Bastari Bukit - Selasa, 03 September 2024 22:08 WIB
279 view
RS Adam Malik Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan kepada 23 KPU di Sumut
(Foto SNN/Leo Bukit)
PENYERAHAN: Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Kepala Daerah dr Otman Siregar SpOT (K) menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut kepada Ketua KPU Sumut Agus Arifin di Aula Administrasi RS Adam M
Medan (harianSIB.com)

Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan untuk 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 55 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan KPU di Aula Administrasi RS Adam Malik, Selasa (3/9/2024).

Tampak hadir Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Kepala Daerah dr Otman Siregar SpOT (K), perwakilan BNN, serta 23 KPU kabupaten/kota dan provinsi.

Baca Juga:

Direktur Utama RS Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar tanpa adanya permintaan penundaan dari calon manapun.

"Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya telah kami serahkan kepada pimpinan KPU. Mungkin nanti dari pihak KPU yang akan mengumumkan hasilnya," katanya kepada wartawan.

Baca Juga:

Pemeriksaan kali ini lebih komprehensif dibandingkan lima tahun lalu, dengan fokus pada seluruh organ tubuh untuk memastikan bahwa para calon dalam kondisi kesehatan yang optimal.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar calon pimpinan daerah yang terpilih mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun mendatang, tanpa terkendala oleh masalah kesehatan serius seperti serangan jantung atau stroke.

Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari dua status utama yakni kesehatan jasmani dan rohani yang diukur dari kemampuan atau ketidakmampuan, serta status bebas dari penyalahgunaan narkotika yang diukur dari indikasi atau tidak adanya indikasi penyalahgunaan.

"Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dan penelitian administrasi calon. Rapat pleno akan dilaksanakan untuk menentukan apakah calon memenuhi syarat atau tidak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi lainnya," ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa jika ada calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, maka partai politik pengusung akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan calon pengganti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni antara tanggal 6 hingga 8 September.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memilih calon pemimpin daerah yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga dalam kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugasnya selama periode jabatan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru