Konflik Agraria Pulau Rempang dan Restorative Justice Perkara Abdul Jalil
(harianSIB.com)Hukum merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat.Keberadaan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan KPU di Aula Administrasi RS Adam Malik, Selasa (3/9/2024).
Tampak hadir Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Kepala Daerah dr Otman Siregar SpOT (K), perwakilan BNN, serta 23 KPU kabupaten/kota dan provinsi.
Direktur Utama RS Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar tanpa adanya permintaan penundaan dari calon manapun.
"Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya telah kami serahkan kepada pimpinan KPU. Mungkin nanti dari pihak KPU yang akan mengumumkan hasilnya," katanya kepada wartawan.
Pemeriksaan kali ini lebih komprehensif dibandingkan lima tahun lalu, dengan fokus pada seluruh organ tubuh untuk memastikan bahwa para calon dalam kondisi kesehatan yang optimal.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar calon pimpinan daerah yang terpilih mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun mendatang, tanpa terkendala oleh masalah kesehatan serius seperti serangan jantung atau stroke.
Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari dua status utama yakni kesehatan jasmani dan rohani yang diukur dari kemampuan atau ketidakmampuan, serta status bebas dari penyalahgunaan narkotika yang diukur dari indikasi atau tidak adanya indikasi penyalahgunaan.
"Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dan penelitian administrasi calon. Rapat pleno akan dilaksanakan untuk menentukan apakah calon memenuhi syarat atau tidak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi lainnya," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa jika ada calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, maka partai politik pengusung akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan calon pengganti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni antara tanggal 6 hingga 8 September.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memilih calon pemimpin daerah yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga dalam kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugasnya selama periode jabatan. (*)
(harianSIB.com)Hukum merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat.Keberadaan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan
Medan (harianSIB.com)Sultan Deli ke14, Seri Paduka Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, yang merupakan Ketua DPD Forum Keberaga
Medan (harianSIB.com)Regional Head PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo Persero) Kantor Wilayah VI Medan (mencakup Sumatera) Ardian Bra
Jakarta (harianSIB.com)Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi K
Medan (harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaannya melalui revisi kedua UndangUndang Komisi Yudisi
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah penumpang domestik yang berangkat melalui Bandara Internasion
Medan(harianSIB.com)Film biopik "Djamin Setia Selamanya" yang mengangkat perjalanan hidup Pahlawan Nasional asal Tanah Karo, Djami
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, menangkap 2 lakilaki yang diduga terlibat kasus pembu
Medan(harianSIB.com)Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat di Sum
Lubukpakam(harianSIB.com)Satu kamar asrama putri yang berada di Gedung D Lantai 4, Institut Kesehatan Medistra di Jalan Sudirman Kecamatan L
Rantauprapat(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggelar upacara pengibaran bendera satu tiang penuh memperingati Hari Kes
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan tidak membedakan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan