Medan (harianSIB.com)
Ketua LSPDK (
Lembaga Sarjana Penggerak Desa/Kelurahan)
Sumut Ir Badia Tampubolon salut kepada
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas kinerjanya selama 30 hari menjabat berhasil melakukan penangkapan 617 orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba.
Hal itu disampaikan Badia kepada jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan menanggapi pemberitaan "30 Hari Menjabat
Kapolda Sumut, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana
Narkoba" Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, LSPDK
Sumut memberikan apresiasi dan salut kepada
Kapolda Sumut Irjen Whisnu atas kinerjanya bersama jajarannya selama sebulan telah menangkap 617 orang pelaku tindak pidana narkoba bersama barang bukti kejahatan narkoba untuk segera dimusnahkan.
Dikatakan, keberhasilan jajaran Polda
Sumut itu merupakan prestasi yang membanggakan dan masyarakat luas sebaiknya memberikan apresiasi dan award.
Katanya, komitmen Kapolda Irjen Whisnu harus menjadi contoh tauladan bagi anggota jajaran Polda
Sumut.
Dia berharap kebijakan dan komitmen Kapolda dimaksud sebaiknya jangan hanya sebatas menangani 499 kasus narkoba kini dalam proses penyidikan.
"
Kapolda Sumut sebaiknya komit memerangi penyalah gunaan narkoba dalam skala besar dan mampu menangkap bandar-bandar besar, memberantas sekaligus menghabisi jaringan narkoba tersebut," harapnya.
Pihaknya juga meminta jajaran Polda
Sumut merangkul
tokoh masyarakat,
tokoh agama dan tokoh pemuda untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di
Sumut.
Masyarakat diharapkan membantu jajaran kepolisian agar proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan yang berkaitam dengan narkoba. (**)