Budi Karya Bantah Perintah Dana Pilpres di Sidang Korupsi DJKA
Medan(harianSIB.com)Mantan Menteri Perhubungan RI periode 20192024, Budi Karya Sumadi, membantah tudingan adanya perintah pengumpulan dan
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H. Jufri itu, dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai HM Jamil, perwakilan Kasat Intelkam Polres Binjai, perwakilan Ketua FKUB Binjai, Ketua KPU Binjai, perwakilan Kemenag Binjai, para camat, perwakilan Kesbang Pol Binjai, tokoh/pemuka agama, serta puluhan undangan lainnya.
Jufri, dalam sambutannya menyampaikan, adanya kemungkinan gejolak dalam bentuk keagamaan terkait pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Untuk itu diperlukan pengawasan melekat terhadap semua lini masyarakat," kata Jufri.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan tim Intelijen Kejari Binjai dengan tema "Deteksi Dini dan Pencegahan Berkembangnya Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang Menyimpang Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Binjai tahun 2024" ini, diakui Jufri untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang ada di masyarakat.
"Melalui rapat ini diharapkan bisa memberikan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, sehingga bisa dijadikan bahan untuk mawas diri atau deteksi dini terhadap aliran kepercayaan masyarakat yang meresahkan masyarakat yang berujung konflik perpecahan dan keutuhan bangsa," katanya.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, sebut Jufri, disimpulkan sampai saat ini tidak ada indikasi adanya aliran kepercayaan ataupun ajaran-ajaran yang menyimpang di wilayah Kota Binjai.
"Untuk itu seluruh tim Bakor Pakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Jufri juga menegaskan, ke depan tetap diperlukan pengawasan, pendampingan untuk melihat dan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya tindakan yang menyimpang dengan cara pendekatan kemasyarakat guna mencegah adanya konflik yang akan menimbulkan perpecahan keutuhan NKRI.
"Dengan dilaksanakannya Pakem ini, seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat bekerja sama untuk memberi informasi apabila ditemukan adanya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan agama. Kerja sama itu guna mencegah konflik perpecahan keutuhan bangsa serta menghindari Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam kehidupan masyarakat Binjai," pungkasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Mantan Menteri Perhubungan RI periode 20192024, Budi Karya Sumadi, membantah tudingan adanya perintah pengumpulan dan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebanyak 7.938 siswa SMA/SMK di Kota Pematangsiantar mengikuti ujian sekolah yang dimulai Rabu (8/4/2026). Sem
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 36.714 pelanggan telah menggunakan
Aekkanopan(harianSIB.com)Memikirkan kondisi kekurangan atau kemiskinan ekstrem (kefakiran) secara berlebihan tidak dianjurkan dalam ajaran I
(harianSIB.com)Integrasi antara praktik unggul pendidik dan pemanfaatan teknologi pendidikan menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan dalam m
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingg
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan lima desa sebagai percontohan anti korupsi hingga tahun 2025, sebagai upay
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penanganan perkara keterlambatan notifikasi akuisisi yang melibatkan
Sembahe(harianSIB.com)Bencana tanah longsor melanda Dusun 3, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/4/2026) se
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan LN, selaku Manajemen Konstruksi sekaligus Direktur PT Artek Utama,
Deliserdang(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara mengerahkan 20 personel Brimob untuk membantu penanganan banjir dan tanah longsor di kawasan
Belawan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalur kereta