Audisi Djarum Foundation, Kevin Sanjaya Bagi Pengalaman Jadi Pebulutangkis Internasional
Jakarta (harianSIB.com)Kevin Sanjaya Sukamuljo mengisi meet & greet di booth Djarum Foundation di Polytron Indonesia Open 2026, Istora
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H. Jufri itu, dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai HM Jamil, perwakilan Kasat Intelkam Polres Binjai, perwakilan Ketua FKUB Binjai, Ketua KPU Binjai, perwakilan Kemenag Binjai, para camat, perwakilan Kesbang Pol Binjai, tokoh/pemuka agama, serta puluhan undangan lainnya.
Jufri, dalam sambutannya menyampaikan, adanya kemungkinan gejolak dalam bentuk keagamaan terkait pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Untuk itu diperlukan pengawasan melekat terhadap semua lini masyarakat," kata Jufri.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan tim Intelijen Kejari Binjai dengan tema "Deteksi Dini dan Pencegahan Berkembangnya Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang Menyimpang Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Binjai tahun 2024" ini, diakui Jufri untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang ada di masyarakat.
"Melalui rapat ini diharapkan bisa memberikan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, sehingga bisa dijadikan bahan untuk mawas diri atau deteksi dini terhadap aliran kepercayaan masyarakat yang meresahkan masyarakat yang berujung konflik perpecahan dan keutuhan bangsa," katanya.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, sebut Jufri, disimpulkan sampai saat ini tidak ada indikasi adanya aliran kepercayaan ataupun ajaran-ajaran yang menyimpang di wilayah Kota Binjai.
"Untuk itu seluruh tim Bakor Pakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Jufri juga menegaskan, ke depan tetap diperlukan pengawasan, pendampingan untuk melihat dan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya tindakan yang menyimpang dengan cara pendekatan kemasyarakat guna mencegah adanya konflik yang akan menimbulkan perpecahan keutuhan NKRI.
"Dengan dilaksanakannya Pakem ini, seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat bekerja sama untuk memberi informasi apabila ditemukan adanya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan agama. Kerja sama itu guna mencegah konflik perpecahan keutuhan bangsa serta menghindari Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam kehidupan masyarakat Binjai," pungkasnya. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Kevin Sanjaya Sukamuljo mengisi meet & greet di booth Djarum Foundation di Polytron Indonesia Open 2026, Istora
Medan (harianSIB.com)Yayasan Lansia Merdeka Indonesia (YLMI) memeringati Hari Ulang Tahunnya yang ke2 pada Jumat (5/6/2026). Sejak pagi sek
Tanjungbalai (harianSIB.com)Plh Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri acara penutupan Festival Lomba Seni dan Sastra Sis
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 akan menjalani laga penentuan menghadapi Vietnam pada pertandingan terakhir Grup A ASEAN Boys Cha
Surabaya(harianSIB.com)Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (GTI), Indah Catur Agustin, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sur
Sergai(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Amriyata, dikabarkan diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang In
Sergai(harianSIB.com)Kabar mengenai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Amriyata SH MH, dan Kepala Seksi Tindak Pidana
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony (Bung RA) menyerahkan bantuan sembako, perlengkapan dapur dan uang tali asih kepad
Medan(harianSIB.com)Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait insiden lam
Medan(harianSIB.com)Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan
Medan(harianSIB.com)Rencana Kementerian UMKM mewajibkan seluruh pelaku usaha masuk ke sistem SAPA UMKM mendapat perhatian dari Anggota DPRD
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengenakan denda tagihan sebesar Rp97,49 miliar kepada p