Audisi Djarum Foundation, Kevin Sanjaya Bagi Pengalaman Jadi Pebulutangkis Internasional
Jakarta (harianSIB.com)Kevin Sanjaya Sukamuljo mengisi meet & greet di booth Djarum Foundation di Polytron Indonesia Open 2026, Istora
Surabaya(harianSIB.com)
Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (GTI), Indah Catur Agustin, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil penipuan investasi bodong produk kasur merek King Koil bersama Greddy Harnando.
Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Indah dengan hukuman 15 tahun penjara. Tuntutan itu diajukan karena terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencucian uang
Agus Budiarto, selaku jaksa yang menangani perkara menuturkan kasus TPPU itu bermula pada tahun 2020. Saat itu korban Lisawati Soegiharto bertemu dengan Irwan (saat ini sudah meninggal dunia), pegawai Bank HSBC.
Dalam pertemuan itu, Irwan menginformasikan peluang investasi di PT GTI. korban kemudian dipertemukan dengan Komisaris PT GTI, Greddy Harnando. Karena tertarik, Irwan dan Greddy lantas mendatangi kantor korban PT Kurniajaya Multisentosa, Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
Baca Juga:Greddy selanjutnya menawarkan investasi di bidang tekstil dengan iming-iming bagi hasil sebesar 1 persen pada bulan pertama, serta 1 persen ditambah 3 persen pada bulan kedua, beserta pengembalian dana pokok.
Untuk meyakinkan korban, Greddy dan Irwan kemudian memperkenalkan korban denfan Indah Catur Agustin selaku Direktur PT GTI pada Mei 2020. Terdakwa lalu membuat dan menunjukkan lembar Purchase Order (PO) King Koil dan Sales Order Good Night fiktif agar korban percaya bahwa proyek tersebut benar-benar ada.
Jakarta (harianSIB.com)Kevin Sanjaya Sukamuljo mengisi meet & greet di booth Djarum Foundation di Polytron Indonesia Open 2026, Istora
Medan (harianSIB.com)Yayasan Lansia Merdeka Indonesia (YLMI) memeringati Hari Ulang Tahunnya yang ke2 pada Jumat (5/6/2026). Sejak pagi sek
Tanjungbalai (harianSIB.com)Plh Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri acara penutupan Festival Lomba Seni dan Sastra Sis
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 akan menjalani laga penentuan menghadapi Vietnam pada pertandingan terakhir Grup A ASEAN Boys Cha
Surabaya(harianSIB.com)Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (GTI), Indah Catur Agustin, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sur
Sergai(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Amriyata, dikabarkan diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang In
Sergai(harianSIB.com)Kabar mengenai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Amriyata SH MH, dan Kepala Seksi Tindak Pidana
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony (Bung RA) menyerahkan bantuan sembako, perlengkapan dapur dan uang tali asih kepad
Medan(harianSIB.com)Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait insiden lam
Medan(harianSIB.com)Kehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah masyarakat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan
Medan(harianSIB.com)Rencana Kementerian UMKM mewajibkan seluruh pelaku usaha masuk ke sistem SAPA UMKM mendapat perhatian dari Anggota DPRD
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengenakan denda tagihan sebesar Rp97,49 miliar kepada p