Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Sumut Pringkat Satu Nasional Penyalahgunaan Narkotika

LBH Medan: Perlu Langkah Tegas yang Masif Dilakukan Pemerintah Daerah
Rickson Pardosi - Selasa, 12 Agustus 2025 19:25 WIB
984 view
Sumut Pringkat Satu Nasional Penyalahgunaan Narkotika
Dok/SNN
Irvan Sahputra SH MH
Medan(harianSIB.com)
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan, Sumatera Utara darurat Narkotika. Hal itu berdasarkan data terbaru yang menunjukkan kasus narkotika di Sumatera Utara (Sumut ) mengalami peningkatan signifikan selama setahun terakhir. Dari laporan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sepanjang Januari–Juli 2025, terjadi 3.078 kasus peredaran narkotika di Sumut dengan total sita lebih dari 1,6 Ton Narkoba berbagai jenis. Hal yang sama, Badan Narkotika Nasional juga melaporkan jumlah pencandu narkoba di Sumut telah mencapai 1,3 juta orang atau 8,3 persen dari total 15,58 juta penduduk Sumut.

"Berdasarkan data terbaru menunjukkan kasus narkotika di Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan selama setahun terakhir. Sepanjang Januari–Juli 2025, terjadi 3.078 kasus peredaran narkotika di Sumut dengan total sita lebih dari 1,6 Ton Narkoba. Sumatera Utara darurat Narkotika," tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH, Selasa (12/8/2025) di Medan.

Disebutkan lagi, sejak tahun 2020 Sumatera Utara telah menjadi provinsi dengan pengguna dan penyebaran narkotika tertinggi di Indonesia, berdasarkan laporan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di Kantor BNNP Sumut pada tahun 2020 bahwa lebih dari satu juta orang di Sumut merupakan pecandu narkoba.
Setiap tahunnya angka pengguna narkoba di Sumut semakin meningkat, pada tahun 2021 terdapat 5.608 kasus narkotika. Sedangkan pada tahun 2022 sekitar 4.328 kasus diungkap Polda Sumut, dan pada 2024 ada 6.479 tersangka dalam kasus pengedaran dan pemakai narkotika.

Lanjutnya lagi, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada sekitar 1,3 juta pengguna Narkoba di Sumut dan 27,32 persennya merupakan pelajar dan mahasiswa. Penggunaan narkotika di usia sekolah dan awal produktif membuat meningkatnya angka putus sekolah, serta tingginya angka tindak kriminal yang dipicu oleh penyalahgunaan narkotika dilakukan oleh remaja di Sumut.

Ditengah kondisi Sumut yang terus digerogoti oleh narkotika, Gubernur Sumut di DPRD Sumut telah menyampaikan bahwa Narkotika adalah penyakit utama yang tidak kunjung selesai, Sumut telah menjadi juara bertahan Narkotika di Indonesia dan telah berkordinasi dengan TNI/Polri dan kejaksaan untuk mengusut dan memberantas Narkotika sampai pada pintu-pintu masuk kecil yang ada di perairan.

Menyikapi penyalahgunaan dan penyebaran narkotika yang sangat tinggi di Sumut, LBH Medan memandang bahwa dalam menyelesaikan permasalahan Narkotika di Sumut perlu adanya langkah Inovatif yang lebih efektif, bukan hanya sekedar meningkatkan upaya agar tempat ibadah ikut serta membantu dan mendengar keluh kesah pada pecandu narkoba, tapi perlu adanya langkah tegas yang masif, yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Sumut, Kepolisian Daerah Sumut dan BNNP Sumut.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru