Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Keterbatasan Pengawasan RS Picu Keluhan Masyarakat: Pelayanan Buruk hingga Penolakan Pasien Gawat Darurat

Danres Saragih - Rabu, 17 September 2025 15:41 WIB
649 view
Keterbatasan Pengawasan RS Picu Keluhan Masyarakat: Pelayanan Buruk hingga Penolakan Pasien Gawat Darurat
Foto: SNN/Danres Saragih
TEMU PERS: Muhammad Faisal Hasrimy, Dikky Anugerah Panjaitan, Sri Suriani Purnamawati, Timur Tumanggor dan lainnya diabadikan saat temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025).

Akuntabilitas rumah sakit pun dipertanyakan. Minimnya pengawasan atas kualitas pelayanan dan tata kelola rumah sakit membuka peluang terjadinya pelanggaran etika, profesionalisme dan standar operasional.

Kondisi ini berujung pada meningkatnya keluhan masyarakat, terutama terkait pelayanan yang tidak sesuai standar. Pasien dan keluarga sering mengeluhkan rendahnya kualitas layanan, keterlambatan penanganan, serta ketidaknyamanan selama menjalani perawatan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah penolakan terhadap pasien gawat darurat, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan dapat mengakibatkan kerugian besar, bahkan kematian.

Untuk mengatasi masalah itu para ahli dan pengamat kebijakan kesehatan menilai perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan regulasi. Pemerintah didorong untuk mengembangkan sistem informasi kesehatan yang lebih terintegrasi dan transparan, sehingga proses pengawasan bisa dilakukan secara real-time dan objektif.

Pengawasan yang lebih ketat, disertai dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran, diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas rumah sakit dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pasien.

Tanpa langkah-langkah konkret, ketimpangan dalam layanan kesehatan akan terus terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional akan semakin merosot. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru