Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

USU Terancam Kehilangan Aset 5.500 Hektare Lahan Sawit

Redaksi - Sabtu, 20 September 2025 10:40 WIB
1.216 view
USU Terancam Kehilangan Aset 5.500 Hektare Lahan Sawit
Foto : usu.ac.id
Universitas Sumatera Utara / USU

Jakarta(harianSIB.com)

Sejumlah alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) mendatangi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi guna melaporkan potensi hilangnya aset kampus berupa kebun kelapa sawit seluas 5.500 hektare di Desa Tabuyung, Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni USU, Selwa Kumar, mengatakan, kebun tersebut diberikan pemerintah lewat program Land Grant University di masa pemerintahan Presiden BJ Habibie. Lahan itu diberikan negara melalui Menteri Kehutanan Muslim Nasution pada 1999.

Baca Juga:
Ikatan Keluarga Alumni USU meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto membantu agar aset yang telah menjadi kebun sawit tersebut kembali menjadi milik USU. Alasannya lahan tersebut diberikan pemerintah agar USU memiliki dana abadi untuk membiayai mahasiswa yang tidak mampu. "Namun, lahan seluas 5.500 hektare tersebut sudah diagunkan ke Bank BNI tanpa sepengetahuan USU. Kami alumni keberatan," kata dia dikutip dari Tempo, Kamis (18/9/2025)

Menurut Selwa Kumar, lahan tersebut dikelola Koperasi Pengembangan USU bersama Asian Agri Lestari melalui joint venture PT Usaha Sawit Unggul dan PT Sumatera Makmur Sentosa sejak 2011. Pembagian sahamnya, 85 persen milik Asian Agri Lestari dan 15 persen milik Koperasi Pengembangan USU.

Pada Agustus 2021, kata Selwa, Koperasi Pengembangan USU dan Asian Agri Lestari mengajukan kredit pinjaman ke BNI sebesar Rp 228 miliar dengan jaminan lima sertifikat Hak Guna Usaha atas nama Koperasi Pengembangan USU. Proses itu dianggap tidak wajar dan berpotensi menghilangkan aset USU. "Baru terungkap setelah Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni USU bertemu Jaksa Agung pada Mei 2025." ujar Selwa.

Wakil Rektor USU Bidang Pengelolaan Aset dan Usaha, Luhut Sihombing membenarkan adanya kerja sama Koperasi Pengembangan USU dan Asian Agri Lestari melalui PT Sumatera Makmur Sentosa. Menurut Luhut, USU sedang berjuang agar kebun di Mandailing Natal menjadi milik USU karena selama ini dikelola koperasi. "Agar hasil kebun jadi dana abadi USU untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu." kata Luhut kepada Tempo.

Ia membenarkan kebun di Mandailing Natal telah diagunankan ke BNI oleh Koperasi Pengembangan USU pada Agustus 2021 dengan pinjaman sebesar Rp 228 miliar. Menurut dia, rektorat tidak tahu soal pinjaman ini. "Itu pekerjaan pengurus koperasi. Uang yang dipinjam Koperasi Pengembangan USU tidak ada masuk ke USU." kata Luhut.

Head of Corporate Communication Asian Agri Group Prama Yudha Amdan membantah pihaknya terlibat mengelola kebun sawit USU di Mandaliling Natal. Menurut dia, Asian Agri tidak pernah bekerja sama dengan Koperasi Pengembangan USU maupun USU dalam mengelola kebun sawit.

Asian Agri, ujar Yudha juga tidak memiliki anak perusahaan bernama PT Sumatera Makmur Sentosa. "Asia Agri Lestari tidak ada kaitan dan bukan bagian Asia Agri. Kami tidak tahu Asian Agri Lestari itu apa." kata Yudha. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunjungi RS Haji Medan, Sekda Provsu Togap Minta Sukseskan Probis untuk Masyarakat Sumut
Gelar Pertandingan Persahabatan di Lapangan SUSU, Kejatisu dan Tim Pemred Media Skor 4-0
Amway Indonesia Dorong Generasi Muda Jaga Kesehatan Usus untuk Bonus Demografi 2045
Polres Labuhanbatu Tangkap Kakek 61 Tahun Terduga Pengedar Sabu di Labura
7 Ruangan Kelas SMP N1 Jorlanghataran Direnovasi
Kunjungi Pasar Inpres, Wali Kota Tebingtinggi Yakinkan Pedagang Tidak Digusur
komentar
beritaTerbaru