Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Kepala UPT Samsat Kabanjahe Terapkan Sistem "Jemput Bola" Mudahkan Wajib Pajak di Karo

Firdaus Peranginangin - Selasa, 23 September 2025 12:38 WIB
1.232 view
Kepala UPT Samsat Kabanjahe Terapkan Sistem "Jemput Bola" Mudahkan Wajib Pajak di Karo
Foto harian SIB.com/Firdaus
Arahan: Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor ketika memberi arahan kepada Kepala UPT Samsat Kabanjahe Hamdan Rifai Ginting saat melakukan kunjungan ke UPT Samsat Kabanjahe baru-baru ini.

Target UPT Samsat Kabanjahe, katanya, bukan hanya peningkatan penerimaan, tetapi juga membangun budaya sadar pajak. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

"Bapak Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor dalam kunjungannya baru-baru ini ke Kabanjahe juga mengarahkan agar

Pajak Air Permukaan (PAP) yang dimanfaatkan perusahaan industri tekstil, instasi pengolahan air (IPA), pertambangan, PLTA dan lainnya, menjadi sasaran wajib pajak," katanya.

Untuk PAP ini, tambah Hamdan, Pemprov Sumut sudah menentukan besaran tarifnya 10 persen, kecuali untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian dan industri perikanan rakyat.

Hamdan juga mendorong jajaran UPT Samsat Kabanjahe bekerja keras dan berinovasi dalam mengejar target capaian 2025, termasuk melakukan pendekatan jemput bola dan "cultural" masyarakat Karo. "Sesuai harapan Kepala Badan agar kontribusi dari Samsat Kabanjahe terus meningkat demi kelanjutan pembangunan Sumut," katanya.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sri Mulyani: Bank Bisa Seperti Dinosaurus Jika Tak Berinovasi
Godfried Lubis: Dana Jasa Layanan Tahun 2018 untuk 1.054 Penatua/Sintua Gereja Sudah Cair
Bupati Faduhusi Harapkan Kades Berinovasi Bangun Desa
Wali Kota Imbau ASN di Binjai Optimalkan Pembayaran Zakat
Tunggakan BPJS Kesehatan Jadi Kendala Pembayaran Gaji Pegawai Honor RS Pirngadi
Dana Kosong, Pembayaran TTP Triwulan III ASN Nias Barat Menunggu P-APBD
komentar
beritaTerbaru