Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Kades Balohao Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah, Kasat Reskrim Tanya Wartawan Dari Mana Dapat Info

Syahputra Nainggolan - Rabu, 15 April 2026 16:11 WIB
151 view
Kades Balohao Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah, Kasat Reskrim Tanya Wartawan Dari Mana Dapat Info
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
Kantor Sat Reskrim Polres Nisel

Nisel(harianSIB.com)

Polres Nias Selatan (Nisel) resmi menetapkan Faele Buulolo, Kepala Desa Balohao, Kecamatan Aramo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen berupa ijazah. Penetapan tersebut diketahui pada Senin (13/4/2026).

Informasi itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada pelapor, Sokhiziduhu Buulolo, dan beredar di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut dijelaskan, laporan awal telah diterima Polres Nisel sejak 22 April 2025.

Sejak saat itu, penyidik menindaklanjuti laporan dengan menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan, masing-masing bernomor SP.SIDIK/93/IX/RES.1.9/2025/RESKRIM tertanggal 8 September 2025, SP.SIDIK/134/XII/RES.1.9/2025/RESKRIM tertanggal 12 Desember 2025, serta SP.SIDIK/55/III/RES.1.9/2026/RESKRIM tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta terlapor. Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah melalui gelar perkara, disimpulkan Faele Buulolo dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Baca Juga:

Adapun langkah selanjutnya, penyidik berencana melayangkan surat panggilan kepada tersangka, melakukan pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta menggelar perkara lanjutan untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan.

Namun, sikap Polres Nisel terkait keterbukaan informasi menuai sorotan. Saat dikonfirmasi pada Rabu (15/4/2026), Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Ahmad Fahmi, justru mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh wartawan dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penonaktifan JR Saragih Jangan Dinilai Negatif, Biar Fokus Hadapi Kasus Hukumnya
Anggota DPRDSU Ingatkan Jangan Ada Kades di Sergai Terjerat Kasus Hukum Gara-gara Dana Desa
Terseret Kasus Hukum, 3 Kepala Daerah Belum Dipecat Mendagri
Wali Kota Sibolga: Proyek Rigid Beton Jalan Terus, Kasus Hukum Kita Hormati
Ini 10 Kasus Hukum yang Menanti Rizieq Syihab
Kades Batunadua Inisial 66 Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah
komentar
beritaTerbaru
Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Sampah Menumpuk di Harangan Gotting

Simalungun(harianSIB.com)Sampah menumpuk di jurang Harangan Gotting wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/4/2026). Kondisi