Ngaku Bisa Urus Tuntutan PN, Pasutri Diproses di Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)Pasangan suami istri, MJL (54) dan DSM (48) diproses di Polda Sumut atas laporan Pranschise Siahaan (24) terkait kasus d
Kualanamu(harianSIB.com)
PT Angkasa Pura Aviasi, pengelola Bandara Internasional Kualanamu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum serta peningkatan kapasitas tata kelola hukum di lingkungan perusahaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Yosrizal Syamsuri, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Harli Siregar SH MH, pada Rabu (15/10/2025) di Kantor Kejati Sumut. Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers perusahaan yang diterima harianSIB.com, Kamis (16/10/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung operasional dan pengembangan Bandara Kualanamu secara berkelanjutan.
"Sinergi ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi pengguna jasa serta mendukung pengembangan Bandara Kualanamu yang berkelanjutan," ujar Yosrizal Syamsuri.
Baca Juga:Sementara itu, Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MH menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memperkenalkan fungsi bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum kepada BUMN dan BUMD.
"Bidang Datun berperan memberi saran hukum, pendampingan, hingga pelaksanaan legal audit jika diperlukan. Ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Bandara Kualanamu sesuai prinsip Good Corporate Governance," katanya.
Harli menambahkan, kolaborasi ini diharapkan memperkuat profesionalisme pengelolaan bandara dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 2, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, kepada perusahaan milik negara dan daerah.(**)
Medan(harianSIB.com)Pasangan suami istri, MJL (54) dan DSM (48) diproses di Polda Sumut atas laporan Pranschise Siahaan (24) terkait kasus d
Jakarta(harianSIB.com)Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol (RNI) terhadap Ustadz
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Anw
Jakarta(harianSIB.com)Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)Terobosan itu merupakan per
Jakarta(harianSIB.com)Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejah
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait laporan Indonesia Corruption Watch ke KPK mengenai
Kota Depok(harianSIB.com)Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogra
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wartawan Kabupaten Batuba
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui peny
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026 menun
Binjai(harianSIB.com)Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Binjai mendapat perhatian serius d
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta men