Garuda Muda Genggam Tiket Semifinal AFF U-19 2026, Menang Dramatis Lawan Vietnam
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP) dan abangnya Iskandar Peranginangin dituntut masing-masing 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya dinilai terbukti menerima suap Rp.67 miliar lebih terkait pengamanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat selama tahun 2020–2021.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU KPK Johan Dwi Junianto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (16/10/2025) sore.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dan Iskandar Peranginangin masing-masing selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar jaksa.
Baca Juga:Selain hukuman pokok, JPU juga menuntut Terbit Rencana membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.67 miliar lebih. Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap ia tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika hasil lelang tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Sementara itu, terdakwa Iskandar Peranginangin dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp.7 miliar lebih, dengan subsider 2 tahun penjara.
Jaksa meyakini, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i juncto Pasal 18 serta Pasal 12 b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Menurut JPU, hal yang memberatkan adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta keduanya tidak mengakui perbuatannya.
Adapun hal yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan bersikap sopan selama persidangan.
Hakim ketua As'ad Rahim Lubis memberikan kesempatan kepada penasihat hukum kedua terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya dua pekan mendatang.
Dalam dakwaan disebutkan, Terbit Rencana bersama Iskandar melakukan pengaturan proyek-proyek di sejumlah dinas Pemkab Langkat, antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kedua terdakwa mengarahkan kepala dinas dan kelompok kerja (Pokja) untuk menentukan pemenang proyek sebelum proses pengadaan dimulai.
Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, berperan sebagai pengatur seluruh paket pekerjaan di sejumlah dinas.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang dimenangkan dalam tender diwajibkan menyerahkan fee sebesar 15,5 hingga 16,5 persen dari nilai kontrak kepada Terbit Rencana dan Iskandar. (*)
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb
Karo(harianSIB.com)Kajari Karo, Edmon Purba menegaskan akan mendukung penuh pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Syalom Re
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas dengan melibatkan 4 kendaraan bermotor terjadi di Jalur Lintas Tarutung Medan tepatnya Jalan SM S
Rantauprapat(harianSIB.com)Direktur RSUD Rantauprapat, dr Ady Subrata SpA, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya kemungkinan besar satusatu
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Singapura (SGD) terus mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir. Analis pasar
Medan (harianSIB.com)Upaya pemulihan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pasca kerusakan infrastruktur transmisi akibat cu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Siantar Utara saat menangani insiden pohon tumbang yang mengh
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan mengantisipasi kenakalan remaja seperti geng motor, Polres T
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam