Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Oknum Kepsek SMK di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Seragam Sekolah Rp266 Juta

Muhammad Arif Hidayatullah - Senin, 27 Oktober 2025 22:17 WIB
366 view
Oknum Kepsek SMK di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Seragam Sekolah Rp266 Juta
Foto: Dok/ Kuasa Hukum Pelapor
Oknum kepala sekolah SMK N 1 Dolokmasihul, Misrayani yang dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penipuan dan penggelapan seragam sekolah yang merugikan pelaku usaha Dwi Prawoto, Senin (27/10/2025).

"Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah meningkatkan status Misrayani dan Misirawati menjadi tersangka, sesuai SP2HP Nomor B/1368/VI/2025/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 30 Juni 2025," ungkapnya.

Selain pasal penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), Frien Jones menyebut ada indikasi kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pungutan liar. Hal itu diduga terkait aliran dana pembayaran seragam siswa dari bendahara sekolah kepada Misrayani yang tidak disalurkan kepada penyedia barang.

"Ini bukan sekadar penipuan dagang. Ada dugaan uang siswa dialihkan untuk kepentingan pribadi, sehingga berpotensi melanggar UU TPPU dan Tipikor," tegasnya.

Kasus ini kini mendapat perhatian luas, terutama di kalangan pendidik dan masyarakat Deliserdang-Sergai, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. "Kami berharap penyidik bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan," pungkas Frien Jones.

Hingga berita ini diterbitkan, Misrayani belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan harianSIB.com melalui pihak sekolah, pesan WhatsApp, dan sambungan telepon belum mendapat respons.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Militer Myanmar Gerebek Markas Penipuan Online Terbesar, 2.000 Orang Ditangkap
97 WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan di Kamboja
AS Sita Bitcoin Rp240 Triliun dari Sindikat Penipuan Kripto Asia
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah Dilakukan 2 Narapidana Lapas
Viral Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Terkuak Mempelai Pria Mantan Napi Penipuan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online
komentar
beritaTerbaru
431 P3K Pemkab Labura Dilantik

431 P3K Pemkab Labura Dilantik

Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 431 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemkab Labuhan Baru Utara (Labura) dila