Sementara itu, Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai sektor industri mengenai dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi.
"Kalau untuk kenaikan 8 persen, sektor industri akan paling terdampak karena banyak cost tambahan yang harus dikeluarkan. Namun bagi sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar," ungkap Firsal.
Kadin Sumut juga meminta agar pembahasan UMP dilakukan lebih lanjut secara bersama-sama. Selain itu, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, seperti Belawan, yang dinilai masih rawan dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di Sumut.
Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal menuju keputusan UMP yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan pekerja di Sumut. (*)