Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Medan(harianSIB.com)Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 yang akan beroperasi di lima
Medan(harianSIB.com)
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara bersama sejumlah organisasi jurnalis menggelar aksi solidaritas mendukung Tempo terkait gugatan perdata yang dilayangkan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Aksi berlangsung di Titik Nol Kota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (6/11/2025).
Koordinator KKJ Sumut, Aray A. Argus menilai, gugatan Mentan terhadap Tempo merupakan langkah keliru dan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Menurutnya, setiap sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ini bentuk pembungkaman dan pembangkrutan media yang dibalut alasan mencari kepastian hukum. Di mana UU Pers yang katanya didukung negara, ternyata dibungkam oleh negara sendiri," kata Aray dalam orasinya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Tonggo Simangunsong juga menyesalkan langkah hukum Mentan Amran Sulaiman yang menggugat Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp200 miliar.
Baca Juga:"Jurnalis bekerja untuk publik. Gugatan ini adalah bentuk pelemahan terhadap pers dan demokrasi. Nilai gugatannya terlalu besar dan berpotensi membuat Tempo bangkrut, seperti pola pembungkaman di masa Orde Baru," ujar Tonggo.
Aksi dukungan ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai organisasi seperti KKJ Sumut, AJI Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, jurnalis Tempo Medan, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan.
Gugatan Amran Sulaiman bermula dari pemberitaan Tempo berjudul "Poles-Poles Beras Busuk" yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.
Laporan tersebut menyoroti kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog dengan sistem any quality seharga Rp6.500 per kilogram, yang menyebabkan sebagian gabah menjadi rusak.
Sengketa itu telah diselesaikan melalui Dewan Pers yang mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025.
Dewan Pers menilai pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik dan merekomendasikan agar Tempo meminta maaf serta memperbaiki konten. Tempo disebut telah melaksanakan rekomendasi tersebut dalam waktu 2×24 jam.
Namun, Menteri Pertanian tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo masih melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan secara materiil dan imateriil baik dirinya maupun Kementerian Pertanian. (*)
Medan(harianSIB.com)Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 33 unit bus perintis pada 2026 yang akan beroperasi di lima
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) diwakili Plt Kabid Intelpatnal
Medan(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong badan us
Labura(harianSIB.com)Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Tahfidz AlQuran 10 juz memperingati Haul ke4 Almarhumah Hj Ely Zarwat
Lampung Selatan(harianSIB.com)Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di kawasan Selat Sunda, tepatnya di antara Pulau Anak Krakatau
Jakarta(harianSIB.com)Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung mengusulkan tindak pidana judi online (
Jakarta(harianSIB.com)Ibrahim Khalil Dan Shagamu, 57, sosok yang dikenal lantang mengkritik pemerintah Nigeria, ditemukan tewas mengenaskan
Jakarta(harianSIB.com)Buronan kasus judi online (judol) internasional berinisial FP akhirnya ditangkap di Thailand setelah masuk daftar penc
Jakarta(harianSIB.com)Polri menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang be
Binjai(harianSIB.com)Ribuan warga etnis Tionghoa dan masyarakat menggelar pawai lampion dalam rangka memeriahkan Festival Kue Bulan (Zhongqi
Jakarta(harianSIB.com)Propam Mabes Polri menempatkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Fahrurozi, dalam pe
Jakarta(harianSIB.com)Warga negara Malaysia berinisial S meminta penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi tamban