Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Terima Uang Lepaskan Wakil Ketua DPRK Simeulue yang Terjaring Razia

Tumpal Manik - Kamis, 13 November 2025 18:31 WIB
900 view
Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Terima Uang Lepaskan Wakil Ketua DPRK Simeulue yang Terjaring Razia
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi memberi keterangan di Mapolda Sumut, Kamis (13/11/2025).

Kemudian, hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Dari identitas awal, yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota DPRK.

"Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.

"Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi - apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis," jelasnya.

Kombes Andy juga menambahkan, identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.

"Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum," imbuhnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru