Dari data yang ada, jelasnya, sekitar 9,2 juta PMI di luar negeri, lebih dari 5 juta di antaranya berstatus ilegal. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa regulasi dan pengawasan harus diperkuat.
Berdasarkan informasi dari Dubes RI di Kamboja, lebih dari setengah PMI yang bekerja di negara tersebut berasal dari Sumatera Utara, sehingga dalam enam bulan terakhir, pihaknya telah membantu memulangkan 15 warga Sumut yang menjadi korban kekerasan di luar negeri.
Terkait kasus Argo, Penrad memastikan bahwa KBRI Kamboja telah melaporkan dugaan kekerasan ke pihak kepolisian setempat. Proses hukum terhadap perusahaan atau individu yang diduga bertanggung jawab kini sedang berjalan.
Biaya pemulangan jenazah Argo disebut mencapai hampir Rp 140 juta dan dapat terlaksana atas dukungan berbagai pihak, sehingga Pemrad mengapresiasi dan terima kasih kepada instansi yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga yang tetap sabar selama menunggu proses pemulangan.
Adik almarhum, Ega Prasetya, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan semua pihak, terutama kepada Pdt. Penrad Siagian yang mendampingi proses dari awal hingga jenazah tiba di tanah air dan mengaku, keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah, tapi langsung memakamkannya di Langkat.
Seperti diketahui, katanya, video kondisi Argo sebelum meninggal sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat tubuhnya kurus, wajah lebam, dan tergeletak tak berdaya di pinggir jalan. (*).
Editor
: Robert Banjarnahor