Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Satgas PKH Menertibkan Hutan Mengacau Neraca Negara: Masalah Lama Pengelolaan Aset Negara yang Tak Pernah Tuntas

Donna Hutagalung - Rabu, 31 Desember 2025 16:57 WIB
439 view
Satgas PKH Menertibkan Hutan Mengacau Neraca Negara: Masalah Lama Pengelolaan Aset Negara yang Tak Pernah Tuntas
Foto: harianSIB.com/Dok
Iskandar Sitorus

Iskandar menegaskan, solusi persoalan ini bukan dengan menghentikan Satgas PKH, melainkan dengan memperjelas dan menegakkan pembagian peran antar lembaga. Satgas bertugas menertibkan dan mengamankan, penyidik menangani unsur pidana, pengadilan memutuskan status hukum, DJKN mencatat dan mengelola aset negara, serta BPK melakukan pengawasan.

"Darurat lingkungan tidak boleh dijawab dengan darurat hukum. Ketegasan negara harus tetap berjalan seiring dengan kepastian hukum dan tata kelola keuangan negara yang akuntabel," tandasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belum Balikin Aset Negara, Roy Suryo Berpotensi Langgar UU Tipikor
Terbukti Jual Aset Negara, Tamin Sukardi Divonis 6 Tahun Penjara
Saksi Sebut Lahan Eks HGU PTPN 2 Seluas 5.873 Ha Masih Aset Negara
Revaluasi Sementara, Aset Negara Naik Jadi Rp2.499 Triliun
Menkeu: Kapal Asing Pencuri Ikan Bisa jadi Aset Negara
 Sri Mulyani: Total Aset Negara Indonesia Rp 5.456 Triliun
komentar
beritaTerbaru