Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

Diduga Auto Debet Ilegal 8 Bulan, Nasabah BRI Mengaku Rugi Rp54 Juta

Rido Sitompul - Kamis, 19 Februari 2026 17:38 WIB
192 view
Diduga Auto Debet Ilegal 8 Bulan, Nasabah BRI Mengaku Rugi Rp54 Juta
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Danta Sembiring (kacamata) didampingi Ruben Panggabean (tengah) dan Yanseno Turnip saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Kamis (19/2/2026).

"Atas laporan itu, kami sangat siap menghadapi dan memenuhi undangan penyidik. Nanti akan kami jelaskan bahwa justru klien kami yang dirugikan baik secara data riwayat SLIK OJK dan materil," katanya.

Kuasa hukum menilai terdapat dugaan kelalaian perusahaan pembiayaan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam verifikasi data dan persetujuan kredit.

"Kami meyakini dalam menjalankan bisnisnya, pihak perusahaan tidak memedomani prinsip kehati-hatian. Proses verifikasi tidak dilakukan secara benar sebagaimana mestinya. Kami pun sudah sampaikan somasi supaya pihak perusahaan leasing memulihkan data dan kerugian klien kami tapi mereka seperti kebal hukum," tegas Ruben.

Sebelumnya, pada November 2025, Danta didatangi dua orang yang mengaku debt collector dari BCA Finance dan menyatakan ia memiliki tunggakan kredit mobil Suzuki Nex XL-7 Hybrid Beta AT 2024. Danta mengaku tidak pernah mengajukan kredit tersebut.

Baca Juga:

Saat klarifikasi ke kantor BCA Finance di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan Timur, ditemukan dokumen pengajuan kredit atas namanya, termasuk foto seseorang yang bukan dirinya.

Selain itu, di PT Dipo Star Finance juga ditemukan pengajuan kredit mobil Mitsubishi X-Force Ultimate 1.5L AT 2024 atas nama Danta. Dalam berkas tersebut, tanda tangan yang tercantum diduga bukan tanda tangan pelapor, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan istrinya, Elysabet Florentina Bukit.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Jamin Keamanan Warga Rayakan Imlek
Brimob Polda Sumut Raih Medali di Kejuaraan Karate Kajatisu Cup II 2026
Polres Tanah Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan
Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Kerja Bakti di Sekolah Minggu GPDI Alfa Omega Medan
Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK
OJK Sanksi Repower Asia dan Multi Makmur Lemindo
komentar
beritaTerbaru