Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

KontraS Sumut: Penyerangan Andrie Yunus Serangan terhadap HAM dan Demokrasi

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 18 Maret 2026 17:18 WIB
574 view
KontraS Sumut: Penyerangan Andrie Yunus Serangan terhadap HAM dan Demokrasi
Foto: Dok/ Kontras Sumut
Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianti.

Sergai (harianSIB.com)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menilai, penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus menggunakan air keras bukan sekadar serangan personal, melainkan bentuk ancaman serius terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianti mengatakan, Andri Yunus merupakan sosok yang selama ini aktif menyuarakan isu-isu penting seperti reformasi sektor keamanan, kebebasan sipil, serta penolakan terhadap berbagai bentuk kesewenang-wenangan negara.

"Penyerangan ini bukan hanya ditujukan kepada Andri Yunus secara pribadi, tetapi juga merupakan serangan terhadap suara-suara kritis yang selama ini ia perjuangkan terkait demokrasi dan HAM," ujar Dinda saat dihubungi harianSIB.com melalui Whatsapp, Rabu (18/3/2026).

Menurut Dinda, Andrie Yunus juga dikenal sebagai bagian dari jaringan KontraS dan merupakan rekan perjuangan yang konsisten dalam mengadvokasi isu-isu pelanggaran HAM.

Baca Juga:
Saat ditanya terkait perkembangan kasus, KontraS Sumut mengaku telah menerima informasi terbaru mengenai penangkapan empat oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.

Dijelaskan, keempat terduga pelaku terdiri dari perwira hingga prajurit dengan pangkat berbeda, termasuk seorang kapten.

Meski demikian, KontraS Sumut menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa memandang asal institusi para tersangka.

"Siapapun pelakunya, baik pelaku lapangan maupun pihak lain yang terlibat, harus diungkap secara terang benderang dan diproses hukum secara adil," tegasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan penanganan kasus ini melalui peradilan militer jika pelaku berasal dari institusi TNI. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi tidak memberikan rasa keadilan yang maksimal.

"Kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum karena merupakan tindak pidana murni. Selama ini, peradilan militer kerap dinilai memberikan hukuman yang lebih ringan," katanya.

Lebih lanjut, Dinda menekankan pentingnya pengungkapan tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Masyarakat perlu mengetahui motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aksi ini. Kami meyakini kasus ini tidak semata-mata bermotif pribadi," katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta perlindungan terhadap aktivis HAM di Indonesia. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru