Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Keadilan Ini Anugerah Tuhan

Rido Sitompul - Rabu, 01 April 2026 14:17 WIB
694 view
Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Keadilan Ini Anugerah Tuhan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Amsal Sitepu saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang putusannya di PN Medan, Rabu (1/4/2026).

"Di momen ini, tidak ada lagi Amsal-Amsal yang dikriminalisasi. Tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif dikriminalisasi di Indonesia ini. Merdeka," tegasnya.

Majelis hakim sebelumnya menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, sehingga membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan jaksa menuntut Amsal dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan Mark Up Proyek Video Profil Desa yang menyebabkan kerugian ratusan juta.

Padahal dalam pernyataan Amsal, dirinya tidak pernah melakukan Mark Up Proyek Video Profil Desa karena dirinya hanya pekerja seni kreatif.

"Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara," ucap Amsal.

Amsal menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya seharusnya berada dalam ranah perdata, bukan pidana korupsi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Terima Putusan Bebas, Sarkia Menunjuk-nunjuk Hakim
komentar
beritaTerbaru