Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

RS di Medan Pastikan Tidak Terapkan WFH, Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal

Leo Bastari Bukit - Kamis, 09 April 2026 15:46 WIB
306 view
RS di Medan Pastikan Tidak Terapkan WFH, Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal
Foto SIB/Leo Bukit
RSU Haji Medan.

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah rumah sakit di Kota Medan memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagaimana yang dianjurkan pemerintah melalui Surat Edaran terbaru Kementerian Ketenagakerjaan.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Program Work From Home (WFH) dan optimalisasi pemanfaatan energi di tempat kerja.

Dalam edaran tersebut, pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan WFH selama satu hari kerja dalam satu minggu, sesuai dengan kondisi perusahaan.

Namun demikian, kebijakan tersebut dikecualikan bagi sektor esensial, termasuk layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi. Menanggapi hal itu, pihak RSU Haji Medan menegaskan tidak memberlakukan kebijakan WFH.

Baca Juga:
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSH Haji Medan drg Fitrady Ulianda Siregar MKes menyebut pelayanan kesehatan merupakan layanan esensial yang harus tetap berjalan.

"UPTD Khusus RSU Haji Medan tidak menerapkan kebijakan WFH, mengingat pelayanan kesehatan merupakan layanan esensial," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia memastikan seluruh pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumut tersebut tetap berjalan normal dan optimal dalam melayani masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Sri Suriani Purnamawati. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan kebijakan WFH di lingkungan rumah sakit jiwa tersebut.

"Kalau pelayanan kesehatan di RSJ Prof dr Muhammad Ildrem tidak ada menerapkan kebijakan WFH tersebut," katanya dalam keterangan tertulis.

Dengan demikian, meskipun pemerintah mendorong penerapan WFH sebagai bagian dari efisiensi energi, sektor kesehatan tetap beroperasi secara penuh demi menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Normal
Ini 5 Syarat Bagi Perusahaan yang Ingin Terapkan WFH
Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN di Pemerintah Daerah
WFH Swasta Diatur Menaker, Disesuaikan Kebutuhan Tiap Sektor Usaha
Berlaku 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Tiap Jumat
WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai Diterapkan, Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil
komentar
beritaTerbaru