Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Terdakwa Akui Beri Rp3,5 Miliar ke Ketua HIPMI Akbar Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan

Rido Sitompul - Kamis, 23 April 2026 18:13 WIB
149 view
Terdakwa Akui Beri Rp3,5 Miliar ke Ketua HIPMI Akbar Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan
Foto Dok/Ist
Suasana persidangan dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian wilayah Medan.

Medan(harianSIB.com)

Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan, Eddy Kurniawan Winarto, mengakui telah memberikan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari. Pengakuan tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung baru-baru ini.

Kuasa hukum terdakwa, Daniel Heri Pasaribu, menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak tiga kali melalui perantara bernama Roni sekitar Mei 2022. Saat itu, Akbar masih menjabat sebagai Ketua HIPMI Sumatera Utara.

Daniel mengungkapkan, pertemuan awal terjadi ketika Akbar bersama Roni mendatangi Eddy untuk menyampaikan adanya tagihan piutang. Tagihan tersebut, kata dia, berkaitan dengan kesepakatan awal antara kontraktor lokal di Medan dengan PT Waskita Karya dalam proyek Jalur Kereta Api Medan–Binjai–Kuala Bingai (JLKMB/JLKAMB 1).

"Akbar bersama Roni datang menemui Eddy dan menjelaskan adanya tagihan piutang. Disebutkan, sebelumnya ada kesepakatan dengan kontraktor lokal, namun dalam pelaksanaan proyek JLKAMB 1 tidak melibatkan pihak tersebut," ujar Daniel, Kamis (23/4/2025).

Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Akbar meminta bantuan Eddy untuk menjembatani komunikasi dengan pihak Waskita. Permintaan tersebut kemudian disanggupi oleh Eddy. Selanjutnya, Eddy kembali bertemu dengan Roni di Apartemen Four Wind untuk membahas lebih rinci terkait tagihan dimaksud.

Dalam pertemuan lanjutan itu, Roni menyampaikan bahwa piutang tersebut bermula dari permintaan dana oleh Akbar kepada Waskita dengan alasan kebutuhan terkait Pemilihan Kepala Daerah. Namun, karena pihak Waskita tidak memiliki dana, Akbar disebut mencari sumber pendanaan dari kontraktor lain dengan imbalan janji kerja sama operasional dalam proyek JLKAMB 1.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru