Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Terdakwa Akui Beri Rp3,5 Miliar ke Ketua HIPMI Akbar Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan

Rido Sitompul - Kamis, 23 April 2026 18:13 WIB
150 view
Terdakwa Akui Beri Rp3,5 Miliar ke Ketua HIPMI Akbar Buchari dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan
Foto Dok/Ist
Suasana persidangan dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian wilayah Medan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru