Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Gerebek Sarang Judi dan Narkoba, Polsek Pancurbatu Amankan Lima Mesin Judi

Leo Bastari Bukit - Selasa, 28 April 2026 19:10 WIB
356 view
Gerebek Sarang Judi dan Narkoba, Polsek Pancurbatu Amankan Lima Mesin Judi
Foto: Dok/Polsek Pancurbatu
Personel Polsek Pancurbatu menggelar GSN sekaligus pengecekan sejumlah lokasi, Senin (27/4/2026).

Pancurbatu(harianSIB.com)

Personel Polsek Pancurbatu menggerebek sarang judi dan narkoba, sekaligus pengecekan sejumlah lokasi yang dilaporkan masyarakat, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan, dengan melibatkan personel Unit Reskrim dan personel lainnya. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pada pukul 13.00 WIB, di Mako Polsek Pancurbatu.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Durin Tonggal untuk melakukan penyisiran dan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan serta melakukan penertiban dan pembersihan di lokasi yang digunakan untuk aktivitas ilegal.

Selain itu, personel juga melakukan pengecekan di wilayah Kecamatan Sibolangit, khususnya di lokasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan praktik perjudian dan narkoba.

Di sekitar Hotel Lotus dan kawasan Tikungan Amoy, petugas tidak menemukan aktivitas. Meski demikian, polisi tetap melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat dan memberikan imbauan kamtibmas.

Sementara itu, di lokasi belakang Rumah Makan Ananda, petugas menemukan empat unit mesin judi jenis jackpot. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan total lima unit mesin judi serta menertibkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Pancurbatu menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru