Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Diduga Tempat Peredaran Narkoba, 3 Kafe di Bantaran Sungai Ular Dirobohkan

Lisbon Situmorang - Kamis, 30 April 2026 11:46 WIB
119 view
Diduga Tempat Peredaran Narkoba, 3 Kafe di Bantaran Sungai Ular Dirobohkan
Foto.Dok/Satpol PP Deliserdang
ROBOH : Tim gabungan Pemkab Deliserdang bersama BNNK Deliserdang, berfose setelah merobohkan bangunan kafe, Rabu (29/4/2026) di Beringin.

Beringin(harianSIB.com)

Diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran gelap narkoba, Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Deliserdang, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, merobohkan 3 bangunan kafe dengan menggunakan alat berat, Rabu (29/4/2026) di Bantaran Sungai Ular di Desa Karanganyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Pembongkaran bangunan itu dipimpin Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan S.Sos MAP, Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH, bersama Camat Beringin, M Dhani Mulyawan S.Sos MIP, Kades Karanganyer, Paidi, dan perwakilan Babinsa.

Tiga kafe yang dibongkar yakni, kafe Maya, kafe Cantik, dan kafe Bosku, sebelumnya sudah diberikan peringatan, agar mematuhi Perda Deliserdang dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan,menjelaskan bahwa pembongkaran itu merupakan tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda Deliserdang Nomor 1 Tahun 2025 dan Perda Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015. Disebutkan, bangunan yang tidak memilik izin itu sebelumnya sudah pernah dibongkar pada tahun 2019, namun dibangun dan beroperasi kembali sejak tahun 2025.

Baca Juga:
Selain itu, setelah beberapa kali dilakukan razia oleh BNNK Deliserdang bersama Pemkab Deliserdang, ditemukan beberapa pengunjung positif menggunakan narkoba, dan miras ditemukan dijual.

Hal senada, Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon mengatakan kegiatan itu merupakan sinergi nyata dalam rangka mendukung upaya pemberantasan narkoba yang merupakan poin ketujuh program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Kapoldasu: Mari Sama-sama Jaga Kamtibmas Sumut
Kapoldasu : KBPP Polri Aset dan Potensi SDM Kamtibmas
Pemuda Merga Silima Minta Kapoldasu Tambah Aparat Tangani Peredaran Gelap Narkoba
Kapolsek Batangkuis Bersama Camat Siap Ciptakan Kamtibmas Kondusif
komentar
beritaTerbaru