Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 September 2026

Di PDTH, Kompol DK Ajukan Banding

Tumpal Manik - Rabu, 06 Mei 2026 18:17 WIB
1.449 view
Di PDTH, Kompol DK Ajukan Banding
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut

Saat harianSIB.com melalukan konfirmasi kepada Kompol DK lewat pesan WhatsApp menanyakan terkait hasil putusan sidang etik dan upaya bandingnya tidak memberikan jawaban dan hanya dibaca.

Sebelumnya diketahui Kompol DK kembali diperiksa karena videonya viral di media sosial sedang duduk dengan wanita dan diduga menggunakan pod getar, yakni vape mengadung narkotika.

Akibat video viral tersebut, sejak 29 April 2026, Kompol DK dipatsus dalam rangka pemeriksaan di Bid Propam untuk mengetahui kebenarannya dan jika terbukti maka Kompol DK akan disidang etik lagi.

Berdasarkan informasi, Kompol DK juga masih 6 bulan menjalani demosi dari 3 tahun yang dijatuhkan akibat sanksi sidang etik pada 29 Oktober 2025 akibat menganiaya Rahmadi di Tanjungbalai. (*)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru