Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita

Rickson Pardosi - Rabu, 13 Mei 2026 15:09 WIB
109 view
KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita
Foto ist
Ridho Pamungkas

Medan(harianSIB.com)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah, termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait, salah satunya melakukan diskusi dengan BTPN dan ID FOOD.

Hal tersebut dikatakan Kepala KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, terkait melambungnya harga minyak goreng (Migor) dibeberapa daerah di Sumatera Utara

"Saat ini fokus kami bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat," kata Ridho di Medan, Rabu (13/5/2026)

Dijelaskannya, dalam perspektif persaingan usaha, lonjakan harga Minyakita perlu dilihat bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga bagaimana distribusinya berjalan. Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut.

Baca Juga:
Pemerintah sebenarnya sudah berupaya memangkas rantai distribusi melalui penyaluran langsung dari BUMN pangan ke pedagang pengecer agar harga bisa lebih terkendali. Namun di lapangan terdapat tantangan implementasi, salah satunya persyaratan administrasi seperti kepemilikan NIB, sementara tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya.

Akibatnya, sebagian pedagang kecil akhirnya tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi. Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti itu dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
KPPU Lanjutkan Sidang NTT Docomo Perkara Notifikasi Akuisisi
KPPU Lanjutkan Kasus Akuisisi Docomo ke Pemeriksaan Cepat
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Evans Indonesia
Sidang Komisi KPPU Putuskan 97 Pinjol Bersalah
MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU Kini Berkekuatan Hukum Tetap
komentar
beritaTerbaru