Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Tak Terima Anaknya Jadi Tersangka atas Laporan Terduga Maling Buah Sawit, Keluarga Datangi Polda Sumut

Rido Sitompul - Rabu, 20 Mei 2026 17:43 WIB
139 view
Tak Terima Anaknya Jadi Tersangka atas Laporan Terduga Maling Buah Sawit, Keluarga Datangi Polda Sumut
Foto Dok/Ist
Datangi: Keluarga tersangka didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Sumut.

"Ketika dipanggil, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dan terjatuh," ujarnya.

Setelah kejadian itu, Ahmad disebut dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan oleh petugas keamanan. Namun beberapa waktu kemudian, keluarga Ahmad membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polsek Padang Bolak.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/262/X/2025/Tapsel/TPS.Bolak/Sumut tanggal 27 Oktober 2025 dan dilaporkan oleh Maymunah Hasibuan, anak dari Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex.

Berdasarkan laporan itu, enam petugas keamanan ditetapkan sebagai tersangka yakni Abdullah Hamid Nasution, Radit Tohir Hajoran Hasibuan, Udin Lubis, Ander Hasonangan Harahap, Aldi Irawan Harahap dan Lucky Kurniawan bin Fitriadi.

Tiga di antaranya telah ditahan sejak 24 Februari 2026, sedangkan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pihak keluarga menilai penetapan tersangka tersebut tidak tepat karena ada beberapa nama yang disebut tidak berada di lokasi saat kejadian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Danton Satpam Akui Ardeli Sempat Diborgol saat Mediasi Perkelahian
Satpam Supermarket di Medan Aniaya Driver Ojol, Kasus Berakhir Damai
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
Satpam Kebun di Labuhanbatu Tewas Dibacok Pemanen
Satpam Komplek Dibacok 2 OTK di Medan Sunggal
Kawanan Rampok Bersenpi Gasak Rp 232 Juta di Galang
komentar
beritaTerbaru