Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Tak Terima Anaknya Jadi Tersangka atas Laporan Terduga Maling Buah Sawit, Keluarga Datangi Polda Sumut

Rido Sitompul - Rabu, 20 Mei 2026 17:43 WIB
141 view
Tak Terima Anaknya Jadi Tersangka atas Laporan Terduga Maling Buah Sawit, Keluarga Datangi Polda Sumut
Foto Dok/Ist
Datangi: Keluarga tersangka didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Sumut.

Parlaungan mengatakan kedatangannya ke Propam dan Wasidik Polda Sumut untuk meminta keadilan atas proses hukum yang menimpa anaknya.

"Kami keberatan anak kami dituduh dan dijadikan tersangka. Harapan kami Polda Sumut bisa melihat perkara ini secara adil karena anak kami memang tidak ikut," ujarnya.

Penasehat hukum keluarga juga mengungkap bahwa Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex sebelumnya pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pencurian buah sawit di lokasi yang sama.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/226A/IX/2025/SPKT/Polsek Padang Bolak/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 1 September 2025. Dalam laporan tersebut terdapat 13 terlapor, termasuk Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex.

Selain itu, terdapat pula laporan kedua terhadap Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex dengan nomor: LP/B/260/X/2025/SPKT/Polsek Padang Bolak/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 26 Oktober 2025.

Menurut pihak keluarga, laporan dugaan pencurian tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti secara maksimal, sementara laporan penganiayaan justru diproses cepat hingga menetapkan para satpam sebagai tersangka.

Daniel Chandra Simangunsong mengatakan, dalam laporan yang disampaikan ke Propam Polda Sumut, pihaknya turut melaporkan penyidik Polsek Padang Bolak yang menangani perkara tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Danton Satpam Akui Ardeli Sempat Diborgol saat Mediasi Perkelahian
Satpam Supermarket di Medan Aniaya Driver Ojol, Kasus Berakhir Damai
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
Satpam Kebun di Labuhanbatu Tewas Dibacok Pemanen
Satpam Komplek Dibacok 2 OTK di Medan Sunggal
Kawanan Rampok Bersenpi Gasak Rp 232 Juta di Galang
komentar
beritaTerbaru