Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 29 Mei 2026

Korban Pencurian Minta Polsek Batangkuis Tindaklanjuti LP

Lisbon Situmorang - Jumat, 29 Mei 2026 21:00 WIB
82 view
Korban Pencurian Minta Polsek Batangkuis Tindaklanjuti LP
Foto: harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Ersa Barus bersama Istrinya saat menyampaikan keluhan terkait laporan pengaduannya, Jumat (29/5/2026), di Lubukpakam.

Tidak terima, Esra Barus selanjutnya membuat laporan pengaduan sembari menyerahkan barang bukti 50 janjang buat sawit, Minggu (19/4/2026), ke Mapolsek Batangkuis.

Ternyata, SS kemudian membuat laporan pengaduan dengan tuduhan penganiayaan secara bersama-sama di Mapolresta Deliserdang. Atas laporan itu, dia sudah dipanggil penyidik Polresta Deliserdang.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Salija dan Kanit Reskrim, Ipda Tabi'ul Hidayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan, karena sebelumnya pelapor salah menyampaikan identitas terduga pelaku.

Menurut Kanit Reskrim, pihaknya belum bisa melakukan penahanan, karena masih ada hal yang akan dilengkapi agar unsur penahanan terpenuhi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Puluhan Sepeda Motor Dititipkan Polsek Patumbak ke Tempat Penitipan Barang Bukti
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Agara Ringkus 2 Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,20 Gram
Kajari Labuhanbatu Lantik Jaksa Naharuddin Rambe Jabat Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan
Ferry M Julianto Jabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Paluta
komentar
beritaTerbaru