Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Juni 2026

Jadi Senjata Polrestabes Medan, Tim JCS Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 37 Pelaku Ditembak

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 30 Mei 2026 14:15 WIB
309 view
Jadi Senjata Polrestabes Medan, Tim JCS Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 37 Pelaku Ditembak
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
PAPARKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha memaparkan pengungkapan kejahatan jalanan, di Mapolrestabes Sabtu (30/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dinilai efektif adalah pembentukan Tim Khusus Jaga Cagah Sigap (Timsus JCS) yang resmi dibentuk pada 6 Desember 2025.

Keberadaan tim taktis tersebut terbukti mampu meningkatkan pengungkapan kasus sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam menjalankan tugasnya, Timsus JCS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan serta seluruh Polsek jajaran.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, saat memaparkan capaian kinerja pengungkapan kejahatan jalanan didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit Pidum Iptu Haviz, di Mapolrestabes Sabtu (30/5/2026).

"Tim taktis yang dibentuk pada 6 Desember 2025 ini sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan, baik dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus," ujar Kombes Pol Calvijn.

Baca Juga:
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu 24 April hingga 29 Mei 2026 atau selama 36 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 123 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan 145 tersangka dari berbagai lokasi di Kota Medan.

Dari jumlah tersebut lanjutnya, delapan tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya menjalani proses hukum. Bahkan, hasil pengembangan mengungkap adanya 11 tersangka yang terlibat dalam sedikitnya 14 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Ketika dilakukan pengembangan terhadap para tersangka, ditemukan pula 14 laporan polisi yang sebelumnya belum berhasil diungkap dan diduga berkaitan dengan kelompok pelaku yang sama," jelasnya.

Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas kepolisian. Karena itu, tindakan tegas dan terukur diterapkan terhadap pelaku yang melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Menurutnya, tindakan tersebut diberikan kepada pelaku yang membahayakan petugas maupun masyarakat, seperti melakukan perlawanan, melempari petugas, berusaha merampas barang bukti, hingga mengancam keselamatan jiwa dan raga aparat maupun warga.

"Hingga saat ini, Polrestabes Medan telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap sedikitnya 37 pelaku kejahatan jalanan. Tindakan itu diberikan karena para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat proses pengungkapan kasus," tegasnya.

Calvijn menegaskan, setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan berani melawan petugas akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami harapkan tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berani mengancam, melempar petugas, bahkan membahayakan nyawa masyarakat. Terhadap pelaku seperti itu akan dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes juga menyoroti pengungkapan kasus yang melibatkan seorang tersangka berinisial IP yang berdomisili di kawasan Belawan. Meski berasal dari Belawan, tersangka diketahui menjalankan aksi kriminalnya di sejumlah wilayah Kota Medan.

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena melakukan perlawanan serta tindakan brutal yang dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Setiap tindakan yang membahayakan petugas maupun warga akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya lagi.

Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap pelaku kriminalitas guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan.

"Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian publik," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jumat Barokah, Kapolrestabes Medan Makan Nasi Bungkus Bersama Pebetor
HUT Ke-73 TNI, Kapolrestabes Medan Ulosi Dandim 0201/BS
Pedagang Pajak Reformasi Ucapkan Terima Kasih ke Kapolrestabes Medan
 Kapolrestabes Medan Bantu Dorong Angkot Mogok Yang Terjebak Banjir
Ungkap Diskotik Khusus Anak, Kapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari YLKI Deliserdang
Berhasil Tingkatkan Kamtibmas, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dapat Penghargaan
komentar
beritaTerbaru