Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

Dituduh Langgar UU Migas, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Harus Bertanggungjawab

Rido Sitompul - Kamis, 04 Juni 2026 21:12 WIB
165 view
Dituduh Langgar UU Migas, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Harus Bertanggungjawab
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Suasana persidangan kasus pembelian BBM dengan menggunakan jerigen di PN Medan, Kamis (4/6/2026).

Bahkan, tim penasihat hukum berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Komisi III DPR RI.

"Bukan di-Propam-kan, tapi kami laporkan nanti ke Komisi III DPR RI. Dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Bila perlu kami laporkan juga Kapoltabes sama Kajari," ucapnya.

Sementara itu, terdakwa Ranning Alamer Mulsim Cibro berharap majelis hakim dapat membebaskannya dari seluruh dakwaan yang disangkakan.

"Saya harap bebas saja, Bang," ujarnya singkat kepada wartawan usai persidangan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lalai
komentar
beritaTerbaru