Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

Dituduh Langgar UU Migas, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Harus Bertanggungjawab

Rido Sitompul - Kamis, 04 Juni 2026 21:12 WIB
159 view
Dituduh Langgar UU Migas, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Harus Bertanggungjawab
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Suasana persidangan kasus pembelian BBM dengan menggunakan jerigen di PN Medan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Erwin, saat dirinya menghampiri kedua terdakwa, dia melihat Aziz sedang mengisi jeriken yang kedua dan dalam kondisi sudah terisi setengah. Ia menyebut, Aziz adalah orang yang mengisi jeriken pertama dan kedua, bukan orang lain.

"Begitu saya sampai, saya tanya sudah berapa yang terisi, katanya satu dan satu jeriken lagi yang saya lihat sudah terisi setengah. Terdakwa (Ranning) membawa dua jeriken. Saya lihat sudah terisi separo kondisinya jeriken yang kedua dan sudah ada transaksi. Kami tangkap jam 12.45 WIB. Setelah ditangkap mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan," katanya.

Lebih lanjut, saat dicecar mengenai apakah Erwin ada melihat orang lain selain Ranning membeli minyak menggunakan jeriken, dua saksi penangkap mengaku tak ada melihat.

"Tidak ada melihat. Terdakwa kooperatif, tidak ada berupaya melarikan diri," ujarnya.

Penasihat hukum (PH) kedua terdakwa, Hermansyah Hutagalung, menyoroti kesaksian para saksi polisi. Ia menegaskan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi bahwa yang mengisi jeriken kedua adalah orang lain, bukan Aziz.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak PH para terdakwa. Pasalnya, fakta yang terungkap di persidangan tidak sesuai dengan keterangan BAP kepolisian.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lalai
komentar
beritaTerbaru