Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency

Yogi Suwanda - Senin, 08 Juni 2026 21:16 WIB
154 view
DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency
Foto: Dok/DPRD Medan
Rapat Koordinasi Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (8/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menuntaskan pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo Regency di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik masyarakat.

Desakan itu disampaikan Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Medan, Muslim, dalam Rapat Koordinasi Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (8/6/2026).

Menurut Muslim, pengambilalihan PSU harus dilaksanakan sesuai Berita Acara Pengambilalihan PSU Nomor 600.1.15.2/9520 tertanggal 1 Desember 2025 yang telah ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan setempat.

"Persoalan PSU tidak hanya menyangkut administrasi aset, tetapi juga berkaitan dengan upaya penyelamatan aset negara yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Muslim.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK menjadikan penataan dan penyelamatan aset daerah sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi.

"KPK mendorong pemerintah daerah menertibkan PSU untuk mencegah potensi pengalihan fungsi fasilitas umum, mencegah kerugian keuangan daerah serta menutup peluang praktik gratifikasi dan pungutan liar dalam proses penyerahan aset," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
komentar
beritaTerbaru