Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Biarkan Pengelola Aset Tidak Urus PBG, DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Dukung PAD Pemko

Horas Pasaribu - Senin, 08 Juni 2026 21:21 WIB
709 view
Biarkan Pengelola Aset Tidak Urus PBG, DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Dukung PAD Pemko
Foto SIB/ Horas Pasaribu
RDP: Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT KAI, Senin (8/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Komisi DPRD Kota Medan menyoroti lemahnya pengawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap para penyewa aset perusahaan. Pasalnya, pengelola aset diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama PT KAI, Senin (8/6/2026) di DPRD Medan.

Rapat RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Napitupulu, Lailatul Badri, Jusuf Ginting Suka, Ahmad Afandi Harahap, Zulham Efendi dan Datuk Iskandar Muda.

PT KAI yang hadir dipimpin Agus sebagai manajer aset, Junaidi dan sejumlah stafnya. Pada rapat tersebut Komisi 4 menuding PT KAI tidak mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan salah satunya dari PBG. PT KAI dinilai hanya memikirkan pemasukan ke kas PT KAI, sementara untuk pemasukan ke kas Pemko tidak dipantau.

Baca Juga:
PT KAI menyewakan aset tanah kepada investor untuk restoran maupun kafe, kemudian dibangunlah gedung untuk usaha tersebut dan diduga Investor tidak mengurus PBG. Perwakilan PT KAI bagian Komersialisasi Non-Angkutan, Junaidi, menjelaskan bahwa seluruh perizinan yang berkaitan dengan pembangunan maupun kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penyewa.

"Di dalam kontrak telah disebutkan bahwa segala perizinan terkait pembangunan dan kegiatan usaha dibebankan kepada penyewa atau pihak kedua," ujar Junaidi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp97 M di Kasus Impor Perhiasan Ilegal
Phantom KTV Diduga Jual Miras Palsu dan Tak Miliki Izin Cukai
Luhut: Tata Kelola SDA di Bea Cukai Akan Dialihkan ke DSI
Tim MA RI Kunjungi Kejati Sumut, Terkait Revisi Perma Perkuat Landasan Hukum Penyitaan Aset Lintas Negara
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 400 Ballpress dari Malaysia di Perairan Batubara
DPRD Sumut Minta Pengawasan Laut Diperketat Usai Bea Cukai Ungkap Jalur Sabu
komentar
beritaTerbaru