Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken

Rido Sitompul - Jumat, 12 Juni 2026 14:25 WIB
384 view
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Kedua terdakwa didampingi tim penasihat hukumnya, Hermansyah Hutagalung dan Daniel W Panggabean foto bersama anggota Komisi III Hinca Panjaitan saat di persidangan di PN Medan, Kamis (11/6/2026).

Ia berharap dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, kedua terdakwa dapat kembali berkumpul bersama keluarga sembari tetap mengikuti seluruh proses persidangan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum.

"Kita mohon mereka berdua ditangguhkan agar mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing karena di dalam tahanan itu juga menjadi sulit. Tapi mereka tetap harus hadir karena perkara ini belum selesai," ujarnya.

Tim kuasa hukum lainnya, Daniel W Panggabean juga menyinggung kehadiran anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) oleh tim penasihat hukum. Menurutnya, Hinca meminta agar perkara tersebut segera diputus karena fakta-fakta persidangan dinilai sudah terang.

"Tadi Pak Hinca meminta agar segera diputus karena terang-benderang kasusnya. Untuk apa menunggu proses hukum acara lagi?" katanya.

Meski demikian, Daniel mengaku memahami majelis hakim tetap terikat pada mekanisme hukum acara yang berlaku dalam memutus suatu perkara.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan mengarah pada pembebasan kedua terdakwa.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
Diperiksa KPK, Boediono Dicecar soal Fakta Sidang Perkara Century
Sambut Hari Pahlawan, Karyawan SPBU Kenakan Busana Masa Perjuangan
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
komentar
beritaTerbaru