Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

Danres Saragih - Kamis, 18 Juni 2026 16:29 WIB
158 view
Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
RAKOR: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap membuka Rakor sinkronisasi entry data dukungan pemerintah kabupaten/kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat, Program Strategis Daerah (PSD) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut TA 2026, Kamis (18/6/2026).

"Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama," kata Sulaiman.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi sangat penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Karena itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.

"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya. Manfaatkan momentum bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik, maka peluang mendapatkan BKP Tahap II akan semakin terbuka," ujarnya.

Sulaiman menegaskan, program BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025–2029 yang bertujuan mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengisian dan sinkronisasi data secara tepat waktu agar Pemprov Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Humbahas dan UPT Samsat Bahas Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan
KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum
Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi
Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025
LKPD Labura TA 2025 Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Pemkab Sergai Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kali Secara Berturut
komentar
beritaTerbaru