Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Pengusaha THM Ditangkap di Bandung, BNNP Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Empat Kasus

Roy Surya D Damanik - Selasa, 23 Juni 2026 15:35 WIB
708 view
Pengusaha THM Ditangkap di Bandung, BNNP Sumut Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Empat Kasus
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
BERI KETERANGAN: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho memberikan keterangan terkait penangkapan bandar narkoba yang merupakan pengusaha THM di Rantauprapat, dan pengungkapan empat kasus menonjol, di Kantor BNNP Sumut, Selasa (23/6/2026).

"Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, satu butir ekstasi untuk tiga orang, satu gram ketamin untuk 10 orang, serta satu butir psikotropika untuk satu pengguna. Melalui pengungkapan ini, kami memperkirakan lebih dari 48 ribu anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengusaha Nakal Jantungan, Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Manipulasi Ekspor Sawit ke Prabowo
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Deliserdang Siap Gelar Job Fair Perdana
Dr Teguh Syuhada Pimpin HIPMI Deliserdang Ciptakan Wirausahawan Muda
HIPMI Toba Salurkan Sembako untuk 50 Abang Betor di Balige
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame
Pantur Banjarnahor Desak Pemerintah Bentuk “Donasi Nasional” Bencana Sumatera Libatkan Tokoh, Pengusaha dan Media
komentar
beritaTerbaru