Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Kejati Sumut dan BPN Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan

Martohap Simarsoit - Rabu, 24 Juni 2026 19:02 WIB
120 view
Kejati Sumut dan BPN Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan
Foto: Dok/Kejati Sumut
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin dan Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (23/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan hukum pertanahan di Sumatera Utara.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin dan Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (23/6/2026).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Rabu (24/6/2026), mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPN.

"Penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai wujud peran aktif Kejaksaan dalam mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam rangka penataan dan pengelolaan tanah demi kepentingan umum serta pembangunan," ujar Rizaldi.

Baca Juga:
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BPN, khususnya di wilayah Sumatera Utara, dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pertanahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Nur Handayani, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, para pejabat struktural, koordinator dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sumut.

Dari pihak Kanwil BPN Sumut hadir Kabag Tata Usaha Erni Aprida Hasibuan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Riza Fauzi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Reza Andrian Fachri, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Khoirun Nisak, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Denny Ardian Lubis.

Turut hadir pula Kepala BPN Deliserdang Mahyu Danil, sejumlah kepala kantor pertanahan kabupaten/kota serta jajaran Kanwil BPN Sumut.

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumut dan Kanwil BPN Sumut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Solidkan RUU Pertanahan Sebelum Disetor ke DPR
Selama 2014-2018, DPRDSU Didatangi 335 Kali Unjukrasa Kasus Pertanahan, Lingkungan Hidup dan Perizinan
Kakanwil BPN Sumut Lantik 15 Kabid dan Kakantah
Wali Kota Binjai dan Kakanwil BPN Sumut Serahkan Sertifikat Tanah
Kejari Periksa Kasie Hubungan Hukum dan Pertanahan BPN Karo
Bupati Ashari Tambunan Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha
komentar
beritaTerbaru