Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Aset Dinkes Langkat Hampir Rp1 Miliar Diduga Hilang, Dilaporkan ke Kejari untuk Diusut

Arthur Simanjuntak - Rabu, 24 Juni 2026 20:53 WIB
129 view
Aset Dinkes Langkat Hampir Rp1 Miliar Diduga Hilang, Dilaporkan ke Kejari untuk Diusut
Foto: harianSIB.com/Arthur
Kantor Dinas Kesehatan Langkat

Langkat(harianSIB.com)

Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, aset inventaris dan alat kesehatan senilai Rp994.079.358,51 dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.

Temuan tersebut telah dilaporkan Ketua LSM Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS), A. Simanjuntak, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat pada 15 Juni 2026 untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam LHP BPK disebutkan, hilangnya aset diduga terjadi akibat lemahnya pengendalian internal serta tidak adanya dokumen serah terima yang memadai. Saat tim auditor melakukan pemeriksaan fisik, sejumlah barang inventaris dan alat kesehatan yang tercatat dalam daftar aset tidak dapat ditunjukkan oleh pihak puskesmas.

BPK menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
"Aset tidak dapat diyakini keberadaannya karena tidak didukung bukti kepemilikan yang memadai," demikian kutipan dalam temuan BPK.

Pelapor yang juga dikenal dengan nama A. Elafsin mendesak Kejari Langkat segera meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata, melainkan harus menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara tersebut.

"Laporan sudah kami sampaikan. Kami berharap ada SP2HP setiap 30 hari sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018. Jangan sampai kasus ini mangkrak seperti laporan warga lainnya," ujar A. Elafsin kepada wartawan di Stabat, Selasa (24/6/2026).

Berdasarkan temuan BPK, aset yang tidak diketahui keberadaannya tersebar di sejumlah puskesmas, yakni: Puskesmas Kuala: 2 aset senilai Rp2.658.000. Puskesmas Marike: 3 aset senilai Rp1.880.400.

Puskesmas Pangkalan Susu: 69 aset senilai Rp143.052.699,91.

Puskesmas Pantai Cermin: 214 aset senilai Rp608.711.143,10.

Puskesmas Secanggang: 87 aset senilai Rp184.461.090,50. Total nilai aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai Rp994.079.358,51.

A. Elafsin menegaskan, seluruh aset tersebut merupakan barang milik negara yang dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana, belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pangkalan Susu, Zhufrijal, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat mengatakan masih akan melakukan pengecekan internal.

"Izin, nanti saya konfirmasi sama bendahara barang dulu ya," ujarnya singkat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat, Disambut Antusias Ribuan Masyarakat
Saksi Sebut Ada Perintah Percepat Pengadaan Smartboard Langkat
Wagub Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Bupati Langkat Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian
Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat: Supriadi Aktif Sebagai PPK, Namun Dalam Dokumen Kontrak Tercantum Nama Saiful Abdi
Kolaborasi Antara Polres Langkat Dengan PTPN IV Regional II  Adakan Sumur Bor Untuk Warga
komentar
beritaTerbaru