Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Perkuat Sinergi dengan BNPT, Pemprov Sumut Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme

Danres Saragih - Selasa, 30 Juni 2026 15:36 WIB
134 view
Perkuat Sinergi dengan BNPT, Pemprov Sumut Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
AUDIENSI: Wagub Sumut Surya foto bersama usai menerima audiensi delegasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (30/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan dini terhadap paham ekstremisme dan terorisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026). "Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota," ujar Surya.

Dalam pertemuan tersebut, Surya juga menegaskan bahwa penanganan isu radikalisme di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan dinamika sosial di daerah. Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap memicu konflik adalah sengketa lahan, yang apabila tidak dimitigasi dengan baik berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

"Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga:
Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029.

Menurutnya, berdasarkan amanat Perpres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur serta melaporkan capaian implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 secara berkala.

"Kebijakan RAN PE 2026–2029 ini dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, masyarakat sipil, BNPT, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna membangun resiliensi atau daya tahan masyarakat dari tingkat lokal," katanya.

BNPT juga mengharapkan dukungan Pemprov Sumut, terutama dalam alokasi anggaran daerah guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan di lapangan. Langkah preventif tersebut dinilai penting mengingat adanya indikasi sebagian kelompok masyarakat mulai terpapar paham ekstremisme.

"Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada," tegas Elvan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi VIII DPR Minta BIN Ungkap 50 Penceramah Berpaham Radikal
DMI: Bukan Masjid yang Radikal, Tapi Kelompok Tertentu
Wiranto Buka-bukaan soal Keluarga Dituduh Radikal
Maˊruf Amin: Masjid Terpapar Radikal Harus Dibersihkan
Agnieszka Radwanska Pensiun
Isu Kuat Syaikhu Jadi Wagub DKI Pendamping Anies
komentar
beritaTerbaru