Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Saksi Bahrun Ungkap Aliran Dana dalam Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimi Bantah Intervensi

Rido Sitompul - Jumat, 10 Juli 2026 21:30 WIB
151 view
Saksi Bahrun Ungkap Aliran Dana dalam Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimi Bantah Intervensi
Foto harianSIB/Rido Sitompul
Saksi Bahrun Walidin dan Kadis Kesehatan Pemprov Sumut Faisal Hasrimy saat hadir dipersidangan sebagai kapasitasnya mantan Pj Bupati Langkat di PN Medan, Jumat (10/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/7/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Simamora bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya Bahrun Walidin alias Baron.

Bahrun yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengungkap sejumlah aliran dana dalam proyek senilai Rp29,5 miliar tersebut di hadapan majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang.

Sidang tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saipul Abdi yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Supriadi selaku PPK, serta Budi Pranoto selaku Direktur PT Bismacindo Perkasa.

Baca Juga:
Dalam keterangannya, Bahrun mengaku menerima sejumlah uang dari terdakwa Budi Pranoto. Bahrun juga menjelaskan bahwa antara Budi dan Bahrun sudah saling kenal sejak 2020 dalam kapasitas hubungan bisnis. Ia menyebut menerima uang sekitar Rp800 juta sebagai komisi pemasaran produk serta tambahan uang sebesar Rp1,4 miliar.

Bahrun menjelaskan, uang Rp800 juta yang diterimanya kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak yang disebutnya sebagai broker dan digunakan untuk kebutuhan distribusi barang.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Langkat Pasca OTT Bupati
Wakil Ketua DPRD Sumut: Pemprov Sumut "Gelontorkan" Anggaran Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi Rusak di Langkat
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dua Dinas, Brimob Perketat Pengamanan
Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Hinai Langkat, Beri Semangat kepada Dua Keluarga
Saksi Kembali Cabut BAP di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimy Akan Diperiksa Sepulang Umrah
Plt Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna LPJ dan Perubahan Perda TA 2026
komentar
beritaTerbaru