Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Ricky Anthony Sesalkan Sikap Gubernur Sumut dan OPD Tinggalkan Paripurna Dewan

Firdaus Peranginangin - Senin, 27 Juli 2026 13:35 WIB
304 view
Ricky Anthony Sesalkan Sikap Gubernur Sumut dan OPD Tinggalkan Paripurna Dewan
Foto harianSIB.com/Firdaus
Ricky Anthony.

Medan(harianSIB.com)

Sikap Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang meninggalkan Rapat Paripurna DPRD Sumut sebelum agenda selesai, Selasa (21/7/2026), menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony, karena meninggalkan rapat tanpa pamit terhadap pimpinan rapat, mencederai etika pemerintahan, sehingga tindakan tersebut hendaknya yang terakhir terjadi di lembaga legislatif.

"Kita sangat menyayangkan sikap Bobby Nasution yang memilih meninggalkan ruang sidang saat rapat paripurna masih berlangsung.

Keputusan keluar dari ruang sidang tanpa menunggu berakhirnya rapat tentu bisa menimbulkan polemik baru dalam hubungan eksekutif dan legislatif," tandas Ricky Anthony kepada wartawan, Senin (27/6/2026) di DPRD Sumut.

Bagi Partai NasDem, ujar politisi Partai Nasdem ini, tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain terkesan sikap "arogan", sehingga tidak perlu lagi diulangi alias sikap seperti harus dihentikan.

Baca Juga:
" Ini merupakan sikap Partai NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, kita hormati juga," ujar anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat tersebut.

Menurut Ricky Anthony yang biasa disapa RA ini, mekanisme rapat paripurna saat itu sebenarnya berjalan normal dan telah memasuki tahapan akhir, yakni penandatanganan keputusan bersama eksekutif dan legislatif pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

"Sebelum agenda tersebut dilaksanakan, seorang anggota DPRD menyampaikan interupsi terkait kuorum rapat kepada pimpinan dewan. Interupsi tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang sah dalam persidangan dan sama sekali tidak ditujukan kepada gubernur. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk meninggalkan ruang rapat sebelum sidang dinyatakan selesai," ujarnya.

Namun, di tengah proses tersebut, Bobby justru keluar dari ruang sidang paripurna, kemudian disusul Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap serta para OPD jajaran Pemprov Sumut, sehingga agenda penandatanganan keputusan bersama tidak dapat dilaksanakan.

Ricky menilai, sebagai kepala daerah, gubernur semestinya menghormati mekanisme persidangan hingga tuntas. Terlebih, agenda yang tersisa hanya tinggal penandatanganan sebagai bagian akhir dari proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan masing-masing. Perbedaan pandangan dalam rapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme persidangan, bukan dengan meninggalkan forum.

Aksi meninggalkan sidang paripurna tersebut hingga kini masih menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Berbagai elemen menilai insiden itu berpotensi mencoreng hubungan kelembagaan antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, sekaligus menjadi preseden yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Nuril Butuh Solusi Bukan Polemik
Gubernur Sumut Ajak Umat Islam Teladani Rasulullah
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru