Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

Driver Ojol Dibegal Belasan Pelaku, Motor dan Ponsel Raib

Roy Surya D Damanik - Rabu, 29 Juli 2026 22:24 WIB
386 view
Driver Ojol Dibegal Belasan Pelaku, Motor dan Ponsel Raib
Foto: Dok/Polsek
Driver ojek online Bagus Prayoga berada di Polsek Medan Tembung usai menjadi korban pembegalan.

Medan(harianSIB.com)

Seorang pengemudi ojek online (ojol), Bagus Prayoga (31), menjadi korban pembegalan saat hendak menjemput penumpang di Gang Melati, Jalan Perintis, Pasar VII, Tembung, Minggu (26/7/2026) malam. Dalam kejadian itu, sepeda motor Honda Vario BK 3795 AHV dan telepon genggam miliknya dibawa kabur pelaku.

Korban yang merupakan warga Pasar VI Tembung itu, Rabu (29/7/2026), mengatakan peristiwa bermula saat dirinya menerima pesanan melalui aplikasi. Setibanya di lokasi tujuan, ia mendapati jalan yang dimaksud merupakan gang buntu.

"Tiba-tiba dua orang datang bertanya saya mau ke mana. Saya bilang mau jemput orderan. Tidak lama kemudian sekitar sepuluh orang lagi datang dan langsung mengepung saya," ujar Bagus.

Ia mengaku sempat mencabut kunci sepeda motor untuk mengamankan kendaraannya. Namun, para pelaku diduga memukulnya secara berulang hingga tidak mampu mempertahankan motornya. Kendaraan tersebut kemudian didorong ke arah rel kereta api dalam kondisi mesin mati, sementara telepon genggam korban juga ikut dirampas.

Baca Juga:
Bagus mengaku sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, meski lokasi tersebut ramai dan terdapat sejumlah warung, tidak ada warga yang berani memberikan bantuan.

"Ramai warga di situ, tapi semuanya malah masuk ke rumah. Tidak ada yang berani menolong. Motor saya didorong ke arah rel yang gelap," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buron Kasus Korupsi Bank Sumut Ditangkap di Jakarta
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
Personel Polsek Medan Kota Bantu Pengemudi Ojol Gagalkan Curanmor
JPU Ungkap 12 Pekerjaan Tak Dikerjakan dalam Sidang Dugaan Korupsi Waterfront Samosir Rp161 Miliar di PN Medan
Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan, Dua Oknum LSM Terjaring OTT Polrestabes
komentar
beritaTerbaru