Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

7 Tahun Terkatung-katung, Pemerintah Targetkan Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa Tuntas Desember 2026

Firdaus Peranginangin - Jumat, 31 Juli 2026 13:14 WIB
151 view
7 Tahun Terkatung-katung, Pemerintah Targetkan Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa Tuntas Desember 2026
Foto harianSIB.com/Firdaus
Rapat: Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian sedang memimpin RDP dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kanwil BPN Sumut, Kantor Pertanahan Langkat, PT Hutama Karya, PPK Pengadaan Tanah, masyarakat Desa Halaban, serta anggota DPRD Langkat Matthew Diema

Ia menjelaskan, percepatan pembebasan lahan menjadi rekomendasi utama RDP sebelumnya dan kini menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat.

Perwakilan Kementerian PU menyampaikan komitmen pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa masih terkendala keterbatasan anggaran konstruksi serta evaluasi kebijakan pemerintah pusat.

Dalam rapat terungkap sekitar 120 bidang tanah di Desa Halaban belum menerima pembayaran ganti rugi, sementara sekitar 80 persen lahan proyek jalan tol di wilayah Sumatera Utara telah berhasil dibebaskan. Kementerian PU juga meminta dukungan DPD RI untuk mendorong ketersediaan anggaran agar pembangunan dapat kembali berjalan.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menjelaskan 120 bidang tanah tersebut masih menunggu musyawarah penetapan nilai ganti rugi. Kendala utama, belum lengkapnya dokumen administrasi sebagian warga sehingga masyarakat diminta segera melengkapinya.

Kanwil BPN Sumut menambahkan proses pengadaan tanah kini telah memasuki tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Setelah penilaian selesai, akan dilaksanakan musyawarah penetapan nilai ganti rugi bersama masyarakat sebelum pembayaran dilakukan.

RDP menyepakati penyelesaian pembayaran ganti rugi ditargetkan rampung paling lambat Desember 2026 dengan syarat seluruh persyaratan administrasi masyarakat telah dinyatakan lengkap. PT Hutama Karya juga menyatakan siap melanjutkan pembangunan setelah pembebasan lahan selesai dan dukungan pendanaan tersedia.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Jokowi Instruksikan Pembangunan SDM Diprioritaskan
Anggota DPRD Pertanyakan Cara Kerja Proyek Pembetonan di Medan
Musim Penghujan, Warga Minta Pekerja Proyek Drainase Pasang Rambu
komentar
beritaTerbaru